Di minyak-goreng.id, Ini Cara Beli Minyak Goreng Curah Harga Rp 14.000

Kamis, 07 Juli 2022 | 09:57 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Di minyak-goreng.id, Ini Cara Beli Minyak Goreng Curah Harga Rp 14.000

ILUSTRASI. DI minyak-goreng.id, Ini Cara Beli Minyak Goreng Curah Harga RP 14.000. (KONTAN/Fransiskus Simbolon)


MINYAK GORENG -  Masyarakat yang ingin membeli minyak goreng curah dengan harga Rp 14.000/liternya, Anda bisa melihat agen mana saja yang menjual minyak goreng di minyak-goreng.id.

Dalam upaya untuk menjaga ketersediaan minyak goreng selalu ada dengan harga terjangkau, pemerintah mengeluarkan kebijakan pembelian minyak goreng curah. 

Bersumber dari Instagram Minyakita, akun resmi Sosialisasi Penjualan dan Pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR), masyarakat bisa membeli minyak goreng dengan harga terjangkau melalui aplikasi PeduliLindungi. 

Bagi masyarakat yang belum memiliki aplikasi ini tidak perlu khawatir, Anda bisa menggunakan KTP untuk membeli kebutuhan minyak goreng Anda. 

Baca Juga: 4 Cara Cek Kepesertaan BPJS Kesehatan Lewat WhatsApp hingga Mobile JKN

Cara membeli minyak goreng curah harga Rp 14.000

Pembelian minyak goreng murah dibatasi maksimal 10 kg per satu NIK per harinya. Karenanya masyarakat perlu memperhatikan kebutuhan minyak goreng hariannya.

Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah yang dibeli melalui PeduliLindungi atau menggunakan KTP adalah Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kg. 

Untuk membeli minyak goreng tersebut, berikut tata caranya yang perlu Anda perhatikan, dirangkum dari Instagram Indonesiabaik.id.

  • Aplikasi PeduliLindungi

1. Kunjungi toko pengecer yang menjual minyak goreng curah rakyat. Anda bisa mengecek daftar toko melalui situs https://minyak-goreng.id/

2. Scan atau pindai QR Code yang tersedia di toko tersebut menggunakan aplikasi PeduliLindungi

3. Setelah itu, perlihatkan hasil scan pada pengecer. 

4. Jika hasil scan menunjukkan warna hijau, artinya Anda bisa membeli minyak goreng curah. Namun jika hasil yang muncul berwarna merah, Anda tidak bisa membeli minyak goreng. 

  • Membeli minyak goreng dengan KTP

Bagi masyarakat yang belum atau tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi, Anda bisa membeli minyak goreng menggunakan KTP, caranya:

1. Tunjukkan KTP Anda kepada pengecer

2. Kemudian pengecer akan mencatat NIK Anda

3. Setelahnya, Anda bisa membeli minyak goreng murah tersebut sesuai dengan kebutuhan.

Baca Juga: Cara Menggabungkan File PDF Menjadi 1, Gratis tanpa Download Aplikasi Apapun

Demikian cara membeli minyak goreng curah rakyat menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau dengan NIK KTP melalui agen minyak-goreng.id. 

Perhatikan ketentuan untuk membeli minyak goreng murah tersebut agar Anda lebih mudah saat membeli di pengecer di lingkungan Anda. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tiyas Septiana

Terbaru