Cek Harga Emas Antam Hari Ini, Minggu (23/7), Per Gram Tetap Rp 1.072.000

Minggu, 23 Juli 2023 | 13:42 WIB   Reporter: Khomarul Hidayat
Cek Harga Emas Antam Hari Ini, Minggu (23/7), Per Gram Tetap Rp 1.072.000

ILUSTRASI. Mengutip situs Logam Mulia, harga pecahan satu gram emas Antam berada di Rp 1.072.000 pada Minggu (23/7).


HARGA EMAS HARI INI - JAKARTA. Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) tak berubah alias tetap pada Minggu (23/7).

Mengutip situs Logam Mulia, harga pecahan satu gram emas Antam berada di Rp 1.072.000 pada Minggu (23/7). Harga emas Antam ini sama jika dibandingkan dengan harga yang dicetak pada Sabtu  (22/7).

Sementara harga buyback emas Antam berada di level Rp 950.000 per gram pada hari ini. Harga tersebut juga sama jika dibandingkan dengan harga buyback pada Sabtu (22/7).

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 5.000 ke Level Rp 1.072.000 Per Gram, Sabtu (22/7)

Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per Minggu (23/7) dan belum termasuk pajak:

  1.     Harga emas 0,5 gram: Rp 586.000
  2.     Harga emas 1 gram: Rp 1.072.000
  3.     Harga emas 5 gram: Rp 5.135.000
  4.     Harga emas 10 gram: Rp 10.215.000
  5.     Harga emas 25 gram: Rp 25.412.000
  6.     Harga emas 50 gram: Rp 50.745.000
  7.     Harga emas 100 gram: Rp 101.412.000
  8.     Harga emas 250 gram: Rp 253.265.000
  9.     Harga emas 500 gram: Rp 506.320.000
  10.     Harga emas 1.000 gram: Rp 1.012.600.000

Keterangan:

Logam Mulia Antam menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran berat (misalnya 1 gram, 2 gram, dan 500 gram). Biasanya harga per gram emas Antam akan berbeda tergantung berat batangnya. Perbedaan ini terjadi karena ada biaya tambahan untuk pencetakan, sehingga harga per gram emas Antam batang kecil lebih mahal dari batang yang lebih besar. Harga yang ada di sini adalah harga per gram emas batang 1 kilogram yang biasa dijadikan patokan pelaku bisnis emas.

Baca Juga: Warren Buffett Bukan Investor Hebat Lewat Investasi Emas, Ini Penjelasannya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat

Terbaru