Bayar zakat bisa secara online di BRI, ini caranya

Rabu, 20 Mei 2020 | 08:20 WIB   Reporter: Adi Wikanto
Bayar zakat bisa secara online di BRI, ini caranya


ZAKAT DAN INFAK - Jakarta. Perayaan Idul Fitri tinggal beberapa hari lagi. Umat muslim wajib membayar zakat sebelum Lebaran datang. Di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akibat pandemi virus corona, pembayaran zakat bisa dilakukan secara online.

Salah satunya melalui fasilitas perbankan dari PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), mulai dari Internet Banking BRI, BRImo dan Quick Response Code Indonesia Standart (QRIS).

Direktur Konsumer Bank BRI Handayani menyampaikan layanan pembayaran zakat secara online ini untuk memenuhi kebutuhan transaksi nasabah dengan praktis dan aman. “Kami berharap masyarakat tetap dapat menunaikan ibadah zakat walaupun terbatasi oleh aktivitas diluar rumah karena imbauan physical distancing saat ini,“ tambah Handayani.

Catatan BRI, hingga minggu ke – 3 Mei 2020, secara nasional sudah terkumpul lebih dari Rp 2,2 Miliar dana zakat, infak dan sedekah di beberapa lembaga amil zakat yang telah bekerjasama dengan BRI. Sedangkan, jumlah transaksi pembayaran zakat yang melalui BRImo dan QRIS sudah lebih dari 146.000.

BRI menggandeng sejumlah mitra pembayaran zakat yang sudah terpercaya seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Rumah Zakat, Dompet Dhuafa Republika, Yayasan Baitul Mal (YBM) BRI serta lebih dari 340 masjid & mushola yang melayani pembayaran zakat melalui fasilitas QRIS.

Masyarakat dapat mengakses layanan pembayaran zakat dengan masuk ke menu transfer baik melalui BRImo maupun internet Banking dan memilih nomor rekening instansi pembayaran zakat. Adapun, nomor rekening BRI tujuan pembayaran zakat yang tersedia adalah sebagai berikut :

1. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)
a. Zakat : 0504 0100 0239 300
b. Infak/Sedekah : 0504 0100 0240 301
2. Dompet Dhuafa : 0382 0100 0013 306
3. Yayasan Baitul Mal (YBM) : 0206 0100 2801 301 atau 0206 0100 5680 306
4. Rumah Zakat : 1141.01.000127.30.4 a/n Yayasan Rumah Zakat

Sedangkan, untuk pembayaran melalui QRIS, masyarakat dapat langsung mendatangi masjid atau mushola terdekat dengan tempat tinggal masing – masing dengan melakukan scanning QRIS yang tertera pada papan pengumuman atau tempat yang telah disediakan oleh takmir masjid melalui aplikasi fintech seperti LinkAja dan e-wallet lainnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto

Terbaru