MAKROEKONOMI - GDP adalah singkatan dari Gross Domestic Product atau disebut juga Produk Domestik Bruto (PDB). Berdasarkan laman resmi Badan Pusat Statistik (BPS), GDP adalah salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi ekonomi di suatu negara dalam suatu periode, baik atas dasar harga berlaku maupun atas dasar harga konstan.
Secara ringkas, GDP adalah jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu negara tertentu, atau merupakan jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi. PDB atau GDP atas dasar harga berlaku menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada setiap tahun.
Sementara PDB atas dasar harga konstan menunjukkan nilai tambah barang dan jasa tersebut yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada satu tahun tertentu sebagai dasar.
PDB atas dasar harga berlaku dapat digunakan untuk melihat pergeseran dan struktur ekonomi, sedang harga konstan digunakan untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi dari tahun ke tahun.
Baca Juga: Menunggu hasil pilpres AS dan rilis PDB, IHSG merosot 1,05%
Penghitungan GDP atau PDB
Untuk menghitung angka-angka GDP atau PDB ada tiga pendekatan yang dapat digunakan, yakni:
1. Menurut pendekatan produksi
PDB adalah jumlah nilai tambah atas barang dan jasa yang dihasilkan oleh berbagai unit produksi di wilayah suatu negara dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Unit-unit produksi tersebut dalam penyajian ini dikelompokkan menjadi 9 lapangan usaha (sektor) yaitu :
- Pertanian, Peternakan, Kehutanan dan Perikanan
- Pertambangan dan Penggalian
- Industri Pengolahan
- Listrik, Gas dan Air Bersih
- Konstruksi
- Perdagangan, Hotel dan Restoran
- Pengangkutan dan Komunikasi
- Keuangan, Real Estate dan Jasa Perusahaan
- Jasa-jasa termasuk jasa pelayanan pemerintah. Setiap sektor tersebut dirinci lagi menjadi sub-sub sektor.
Baca Juga: Garuda Indonesia perkuat kapabilitas layanan pengiriman kargo produk farmasi
2. Menurut pendekatan pendapatan
PDB adalah jumlah balas jasa yang diterima oleh faktor-faktor produksi yang ikut serta dalam proses produksi di suatu negara dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun).
Balas jasa faktor produksi yang dimaksud adalah upah dan gaji, sewa tanah, bunga modal, dan keuntungan yang semuanya sebelum dipotong pajak penghasilan dan pajak langsung lainnya. Dalam definisi ini, PDB mencakup juga penyusutan dan pajak tidak langsung neto yakni pajak tak langsung dikurangi subsidi.
3. Menurut pendekatan pengeluaran
PDB adalah semua komponen permintaan akhir yang terdiri dari :
- Pengeluaran konsumsi rumah tangga dan lembaga swasta nirlaba
- Pengeluaran konsumsi pemerintah
- Pembentukan modal tetap domestik bruto
- Perubahan inventori
- Ekspor neto (ekspor neto merupakan ekspor dikurangi impor).
Secara konsep ketiga pendekatan tersebut akan menghasilkan angka yang sama. Jadi, jumlah pengeluaran akan sama dengan jumlah barang dan jasa akhir yang dihasilkan dan harus sama pula dengan jumlah pendapatan untuk faktor-faktor produksi.
PDB yang dihasilkan dengan cara ini disebut sebagai PDB atas dasar harga pasar, karena di dalamnya sudah dicakup pajak tak langsung neto.
Selanjutnya: Kesetaraan jender salah satu prioritas pembangunan berkelanjutan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News