LInkaja bisa dipakai bayar PBB, khusus bagi yang malas bergerak

Senin, 11 November 2019 | 02:35 WIB   Reporter: Tri Sulistiowati
LInkaja bisa dipakai bayar PBB, khusus bagi yang malas bergerak


FINTECH - JAKARTA. Warga ibukota tidak perlu lagi ke luar rumah untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Karena, Anda dapat membayar tagihan PBB melalui Linkaja.

Dengan aplikasi ini Anda dapat membayar tagihan PBB kapan dan di mana saja. Asalkan, Anda mengingat nomor objek pajak dan mempunyai saldo Linkaja dalam jumlah minimal sama besar dengan tagihan.

Baca Juga: Baru punya kartu kredit Mandiri, segera buat PIN lewat ATM

Bila nilai saldo tidak cukup, Anda dapat top up saldo menggunakan mobile banking. Sekedar info, layanan mobile banking bank pemerintah melayani pengisian saldo Linkaja.

Sangat mudahkan! Sekarang, tidak ada lagi alasan Anda telat bayar tagihan PBB.

Selain melayani pembayaran PBB untuk kawasan DKI Jakarta, Linkaja juga melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor Banten, pajak online Gorontalo, PBB Kabupaten Siak, dan PBB kota Pekanbaru.

Untuk mulai bertransaksi, Anda buka aplikasi Linkaja yang sudah diinstal di dalam ponsel pintar. Lalu, Anda ketuk menu "Lainnya" pada halaman utama Linkaja.

Layar ponsel akan menampilkan berbagai menu tambahan. Anda ketuk menu " Pajak" yang berada di kategori "Pajak dan retribusi".

Kemudian, Anda pilih jenis pajak yang ingin dibayarkan. Misalnya, Anda ingin membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), ketuk menu "PBB DKI Jakarta".   

Baca Juga: Mau makan enak saweran, bisa pakai saldo Linkaja

Anda masukkan nomor objek pajak dan tahun pembayaran lalu ketuk "Lanjut". Layar ponsel akan menampilkan rincian tagihan pajak yang harus Anda bayarkan.

Anda teliti kembali data tagihan tersebut dan ketuk "Konfirmasi" untuk melanjutkan ke tahap pembayaraan. Terakhir, Anda masukkan nomor pin Linkaja. Anda tunggu beberapa saat layar ponsel akan menampilkan notifikasi transaksi berhasil. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati

Terbaru