Syarat dan Cara Membuka Tabungan Deposito Mandiri Online dan Suku Bunganya

Senin, 19 Desember 2022 | 17:42 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Syarat dan Cara Membuka Tabungan Deposito Mandiri Online dan Suku Bunganya

ILUSTRASI. Syarat dan Cara Membuka Tabungan Deposito Mandiri Online dan Suku Bunganya./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/06/10/2022.


DEPOSITO -  Anda ingin membuka rekening tabungan deposito Bank Mandiri yang baru? Anda sekarang bisa membukanya secara online dengan mengikuti cara-cara berikut ini.  

Hampir semua bank memiliki layanan tabungan deposito yang bisa dipilih nasabah sebagai pilihan menabung. 

Tabungan ini memiliki jangka waktu tertentu atau tenor yang umumnya 1, 3, 6, 12, hingga 24 bulan yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan Anda. 

Sebagai nasabah Bank Mandiri, Anda juga bisa membuka tabungan deposito baik secara online maupun datang langsung ke kantor cabang. 

Merangkum dari situs Bank Mandiri, berikut syarat dan cara membuka tabungan deposito online serta daftar suku bunganya. 

Baca Juga: Ini Dos & Donts Trial Test serta Tes Online TKD & AKHLAK Rekrutmen BUMN 2022 Batch 2

Syarat membuka tabungan deposito Mandiri

1. Memiliki rekening Mandiri Tabungan atau Mandiri Giro.

2. Minimal penempatan deposito:

  • Pembukaan melalui kantor cabang Rp10.000.000
  • Pembukaan melalui e-Banking (Mandiri Online) Rp 1.000.000

3. Syarat bagi nasabah perorangan:

  • Warga Negara Indonesia : e-KTP dengan NIK yang terdaftar di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan dan NPWP (khusus nasabah yang wajib dan sudah memiliki NPWP)
  • Warga Negara Asing : Paspor dan KIMS / KITAS / KITAP (Kartu Ijin Menetap Sementara / Kartu Ijin Tinggal Sementara).

4. Syarat bagi nasabah perusahaan:

  • e-KTP dengan NIK yang terdaftar di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan pejabat yang berwenang.
  • SIUP, NPWP, akte pendirian perusahaan dan perubahannya yang terakhir.

5. Biaya meterai pada saat pembukaan dan pencairan deposito sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

6. Bunga dikenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Cara Mudah Mengecilkan Perut Buncit yang Jadi Sarang Penyakit Berbahaya

Cara buka Deposito Mandiri online

Jika Anda tidak memiliki waktu untuk ke kantor cabang, Anda bisa membuka tabungan deposito Mandiri secara online melalui aplikasi Livin' by Mandiri. Langkah-langkah untuk membuka tabungan ini yaitu:

  • Download aplikasi Livin' by Mandiri di Google Play atau App Store
  • Kemudian buka aplikasi Livin' lalu klik "Deposito"
  • Pilih "Deposito Rupiah" kemudian klik "Buka Deposito Sekarang"
  • Selanjutnya pilih "Tujuan Menabung"
  • Kemudian Anda bisa mengatur nominal dan jangka waktu deposito sesuai kebutuhan, lalu klik Lanjutkan
  • Periksa tingkat suku bunga yang ditawarkan 
  • Pilih metode perpanjangan untuk deposito yang Anda inginkan kemudian klik Lanjutkan
  • Teliti kembali detail pembukaan deposito kemudian klik Buka Deposito
  • Masukkan PIN Livin' Anda
  • Tunggu hingga muncul notifikasi "Pembukaan Deposito Berhasil!"

Suku buka deposito Mandiri 2022

Suku bunga untuk tabungan deposito Bank Mandiri tahun 2022 dengan tier di bawah Rp 100 juta hingga di atas Rp 5 Miliar sama. 

Namun yang membedakan adalah tenor bulan yang dipilih oleh nasabah. Berikut ini daftar suku bunga deposito Mandiri sesuai dengan tenor yang dipilih. 

Bunga dibayar bulanan dan saat jatuh tempo

  • Tenor 1 bulan: 2.25 persen
  • Tenor 3 bulan: 2.25 persen
  • Tenor 6 bulan: 2.50 persen
  • Tenor 12 bulan: 2.50 persen
  • Tenor 24 bulan: 2.50 persen

Baca Juga: Tidak Ikut Trial Test Bisa Tes Online Rekrutmen Bersama BUMN? Ini Penjelasannya

Bunga dibayar di muka

  • Tenor 1 bulan: 2.24 persen
  • Tenor 3 bulan: 2.23 persen
  • Tenor 6 bulan: 2.46 persen
  • Tenor 12 bulan: 2.43 persen
  • Tenor 24 bulan: 2.37 persen

Perlu diketahui bahwa tingkat suku bunga dan biaya deposito bisa berubah sewaktu-waktu. 

Demikian informasi cara membuak deposito Bank Mandiri secara online. Perhatikan baik-baik ketentuan untuk membuka tabungan ini dan jika masih ragu, Anda bisa memilih membuka deposito melalui kantor cabang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tiyas Septiana

Terbaru