Perlukah menyiapkan biaya persalinan sejak dini?

Rabu, 25 Maret 2020 | 13:15 WIB   Reporter: Tri Sulistiowati
Perlukah menyiapkan biaya persalinan sejak dini?

ILUSTRASI. Ilustrasi bunga deposito. KONTAN/Muradi


ANGGARAN - JAKARTA. Setelah dinyatakan positif hamil, sebagian calon orang tua akan antusias belanja keperluan anak. Sampai-sampai sebagian di antaranya lupa menyiapkan biaya bersalin.

Widya Yuliarti, Financial Planner Finansialku.com mengatakan hal tersebut wajar terjadi di kalangan pasangan yang baru menikah.

Dia mengingatkan sebaiknya calon orang tua tidak terlena membeli barang-barang untuk bayi secara berlebihan. Karena, mereka harus menyiapkan dana yang cukup besar untuk cek kesehatan dan kelahiran.

Baca Juga: Ingin bulan madu pasca pesta pernikahan? Begini cara merancang anggarannya

Budi Raharjo, Financial Planner One Shildt mengatakan menyiapkan dana kelahiran wajib untuk para pekerja profesional dan pengusaha. Karena, biaya kelahiran tidak ditanggung oleh asuransi.

"Mereka dapat menggunakan BPJS tapi sifatnya terbatas," kata Budi. Calon orang tua wajib menyiapkan dana kelahiran bila ingin mendapatkan fasilitas ekstra.  

Agar tidak sampai mengganggu arus keuangan keluarga, calon orang tua sebaiknya menyiapkan dana kelahiran sejak dini. Widya mengatakan mereka dapat mulai mengumpulkan dana tersebut pasca menikah alias setahun sebelum melahirkan.  

Sebelum mulai mengumpulkan dana kelahiran, ada baiknya calon orang tua membuat daftar kebutuhan. Sehingga, mereka tahu jumlah dana yang diperlukan.

Sebaiknya, calon orang tua membuat daftar biaya secara detil. Mereka dapat memasukkan biaya cek kesehatan, belanja kebutuhan bayi, sampai kelahiran secara sesar.

Calon orang tua dapat berkonsultasi dengan dokter untuk mengetahui perkiraan biaya persalinan. Untuk lainnya, mereka dapat mencari informasi melalui internet atau kerabat dekat.  

Widya menyarankan sebaiknya calon orang tua menyesuaikan kemampuan finansial saat membuat rancangan biaya kelahiran. Agar mereka tidak merasa terbebani untuk mengumpulkan dana melahirkan.

Idealnya, mereka dapat menyisihkan minimal 20% dari penghasilan untuk tabungan kelahiran anak. Dana tersebut dapat dikumpulkan dalam tabungan (reguler).

Selain itu, calon orang tua dapat menggunakan produk tabungan rencana dengan sistem auto debit. Produk ini cocok untuk mereka yang tidak disiplin dalam menabung.  

Opsi lainnya, calon orang tua dapat menginvestasikan setengah dari dana kelahiran ke dalam produk reksadana pasar uang. "Cara ini untuk melindungi calon orang tua dari potensi kerugian akibat inflasi," jelas Widya.

Budi mengatakan calon orang tua dapat menggunakan dana darurat bila terjadi pembengkakan tagihan. Sekedar info, pasangan yang sudah berkeluarga wajib mempunyai dana darurat sekitar enam kali pengeluaran bulanan.

Bila dana darurat tidak mencukupi untuk membayar seluruh tagihan, mereka dapat menjual barang berharga. Sehingga, calon orang tua tidak perlu mengajukan utang atau menggunakan kartu kredit untuk melunasinya.

Baca Juga: Gaji pas-pasan? Begini cara menghemat biaya transportasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati

Terbaru