Panduan Penukaran Uang Layak Edar di Cabang BRI dan Syaratnya

Sabtu, 22 Maret 2025 | 09:15 WIB   Penulis: Bimo Kresnomurti
Panduan Penukaran Uang Layak Edar di Cabang BRI dan Syaratnya

ILUSTRASI. Nasabah mengantri di kantor cabang BRI Tangerang Selatan, Jumat (23/10). Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) akhirnya memperpanjang restrukturisasi kredit. Kebijakan restrukturisasi kredit ini diperpanjang selama 1 tahun, dari yang semula berakhir pada 31 Maret 2021. Hingga 28 September 2020, realisasi restrukturisasi kredit sektor perbankan sudah mencapai Rp 904,3 triliun yang diberikan kepada 7,5 juta debitur./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/23/10/2020.


BANK - Cari tahu cara penukaran uang layak edar di cabang BRI terdekat. Menjelang Idul Fitri 2025, banyak orang bersiap menukarkan uang baru untuk keperluan berbagi saat lebaran.

Beberapa kantor cabang BRI bekerja sama dengan SERAMBI Bank Indonesia di berbagai daerah dalam penyediaan layanan penukaran uang baru pada tanggal tertentu. Anda dapat mengecek jadwal penukaran melalui akun media sosial KPW BI di wilayah masing-masing.

Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua cabang BRI menyediakan layanan penukaran uang baru. BRI tetap melayani nasabah yang ingin menukarkan uang dalam kategori Uang Layak Edar.

Baca Juga: Jadwal serta Lokasi Tukar Uang Baru di Bank Umum Jember, Banyuwangi, dan Sekitarnya

Pelayanan penukaran uang tidak layak edar

Sebagai informasi, uang layak edar berbeda dengan uang baru. Uang layak edar adalah Rupiah yang masih memenuhi standar kualitas Bank Indonesia untuk diedarkan.

Dengan demikian, uang yang diperoleh dari penukaran belum tentu dalam kondisi baru tanpa bekas penggunaan atau penyimpanan.

Berdasarkan informasi dari akun resmi X @BankBRI_ID, nasabah yang ingin menukarkan uang harus mengajukan permohonan dengan jumlah minimal satu bundel atau 100 lembar per pecahan.

Baca Juga: Masih Ada Kesempatan Tukar Uang Baru Lewat PINTAR BI, Catat Tanggalnya

Pengajuan bisa dilakukan di kantor BRI tempat rekening dibuka atau cabang BRI terdekat dengan membawa KTP, uang yang akan ditukar, dan buku tabungan jika sumber dana berasal dari rekening.

Namun, penukaran uang tetap bergantung pada ketersediaan uang layak edar di kantor BRI yang dikunjungi.

Oleh karena itu, disarankan untuk memastikan ketersediaan terlebih dahulu sebelum melakukan penukaran.

Syarat dan Cara Penukaran Uang Layak Edar di BRI

Syarat Penukaran:

  • Nasabah BRI dapat melakukan penukaran uang dengan uang layak edar.
  • Minimal jumlah uang yang dapat ditukarkan adalah 1 bundel atau 100 lembar per pecahan.
  • Penukaran dapat dilakukan di kantor BRI tempat pembukaan rekening atau kantor BRI terdekat.

Membawa dokumen yang diperlukan, yaitu:

  • KTP asli
  • Uang yang akan ditukarkan
  • Buku tabungan, jika sumber dana berasal dari rekening.
  • Ketersediaan uang layak edar di kantor BRI tergantung stok yang ada.

Baca Juga: Cara Tukar Uang Baru di Bank Mandiri untuk Keperluan Lebaran Idul Fitri 2025

Cara Penukaran Uang Layak Edar

Simak panduan tukar uang layak edar di BRI cabang terdekat.

  • Kunjungi kantor BRI tempat pembukaan rekening atau kantor BRI terdekat.
  • Ambil nomor antrean di bagian layanan teller.
  • Serahkan KTP, uang yang akan ditukarkan, dan buku tabungan (jika menggunakan saldo rekening).
  • Petugas akan memeriksa keaslian uang dan ketersediaan uang layak edar.
  • Jika tersedia, teller akan memberikan uang layak edar sesuai nominal yang ditukarkan.
  • Transaksi selesai, dan nasabah menerima bukti penukaran (jika diperlukan).

Pastikan untuk mengecek ketersediaan uang layak edar di kantor BRI sebelum melakukan penukaran agar proses berjalan lancar.

Itulah informasi terkait tukar uang layak edar di BRI terdekat untuk nasabah.

Tonton: China Eksekusi 4 Warga Negara Kanada, Ottawa Marah Besar

Selanjutnya: Bolehkah Penderita Asam Lambung Makan Udang?

Menarik Dibaca: Bolehkah Penderita Asam Lambung Makan Udang?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Bimo Kresnomurti
Survei KG Media
Terbaru