Panduan Cara Daftar Mobile JKN untuk PesertaBaru BPJS Kesehatan

Minggu, 11 Mei 2025 | 05:15 WIB   Penulis: Bimo Kresnomurti
Panduan Cara Daftar Mobile JKN untuk PesertaBaru BPJS Kesehatan

ILUSTRASI. Petugas membantu warga mengurus layanan kesehatan di kantor BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (12/4/2022). BPJS Kesehatan menargetkan pada 2024 setidaknya 98 persen dari 270 juta penduduk Indonesia sudah menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS). ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.


TIPS & TRIK - JAKARTA. Tata cara daftar Mobile JKN untuk peserta BPJS Kesehatan. Aplikasi Mobile JKN dari BPJS Kesehatan yang memungkinkan peserta untuk mengelola kepesertaan dan layanan mereka secara praktis.

Pada aplikasi ini, pengguna dapat dengan mudah mengecek status kepesertaan, membayar iuran, hingga mendaftar layanan kesehatan tanpa harus datang ke kantor BPJS atau fasilitas kesehatan.

Mobile JKN menjadi solusi bagi masyarakat modern yang mengutamakan kenyamanan dan efisiensi dalam mengakses layanan kesehatan.

Baca Juga: Tanggal 10 Sudah Dekat, Pastikan Status JKN Anda Aktif dengan Bayar Iuran Tepat Waktu

Fitur Mobile JKN

BPJS Kesehatan

Ada beberapa fitur yang Tersedia di Mobile JKN

  • Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan aktif.
  • Cek Tagihan dan Pembayaran dan status pembayaran.
  • Ubah Data Pribadi terkait fasilitas kesehatan atau data peserta.

Baca Juga: Peserta Nonaktif JKN Capai 56,8 Juta, Perlu Stimulus dan Subsidi Peserta

Cara Daftar Akun Mobile JKN

Ada beberapa panduan dalam mendaftarkan akun Mobile JKN di bawah ini.

  • Unduh aplikasi Mobile JKN dari Google Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS).
  • Pastikan Anda mengunduh aplikasi resmi yang dibuat oleh BPJS Kesehatan.
  • Setelah berhasil mengunduh aplikasi, buka aplikasi Mobile JKN di perangkat Anda.
  • Di halaman utama, pilih opsi "Pendaftaran Pengguna Mobile".
  • Anda akan diarahkan ke halaman pendaftaran akun.
  • Masukkan Nomor Kartu BPJS Kesehatan
  • Masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan atau nomor KIS (Kartu Indonesia Sehat) Anda.
  • Nomor ini biasanya terdiri dari 13 digit angka.

Langkah kedua

  • Isi informasi seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), tanggal lahir, nama lengkap, dan alamat email.
  • Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan data yang terdaftar di BPJS Kesehatan.
  • Buat username dan password untuk akun Mobile JKN Anda.
  • Pastikan password mudah diingat namun aman (kombinasi huruf besar, kecil, angka, dan simbol).
  • Sistem akan mengirimkan kode verifikasi ke alamat email atau nomor telepon yang Anda daftarkan.
  • Masukkan kode tersebut pada kolom yang disediakan.
  • Setelah akun berhasil dibuat, login menggunakan username dan password yang telah Anda daftarkan.

Baca Juga: Terus Naik, Piutang Peserta JKN Tak Aktif Tembus Rp 29,1 Triliun di Kuartal I 2025

Kondisi saat tidak bisa Daftar Mobile JKN

Saat Anda mengalami kendala saat mendaftar aplikasi Mobile JKN, Anda bisa mencoba beberapa hal berikut: 

  • Pastikan nomor HP yang Anda masukkan sudah benar dan tidak ada kesalahan digit. 
  • Pastikan pulsa Anda cukup dan nomor HP aktif. 
  • Pastikan koneksi internet Anda tidak ada kendala. 
  • Lakukan update aplikasi Mobile JKN. 
  • Jika Anda mendapatkan keterangan nomor HP atau email tidak sesuai, Anda bisa melakukan update dengan menggunakan layanan PANDAWA. 

Setelah berhasil masuk, Anda sudah bisa menggunakan semua fitur yang tersedia di aplikasi Mobile JKN, seperti cek tagihan, informasi kepesertaan, pendaftaran fasilitas kesehatan, hingga layanan administrasi lainnya.

Itulah penjelasan seputar tata cara mendaftarkan Mobile JKN dengan praktis.

Tonton: Klaim BPJS Ketenagakerjaan Naik 20% pada Kuartal I-2025, Tembus Rp15,76 Triliun!

Selanjutnya: Mobil Jepang Hengkang dari AS, Robert Kiyosaki: Ya Ampun, Kencangkan Sabuk Pengaman

Menarik Dibaca: 5 Model Desain Interior Kamar Loteng untuk Rumah Modern Minimalis yang Nyaman

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Bimo Kresnomurti
Terbaru