Lelang rumah sitaan bank BRI hanya Rp 130 juta, lokasi di Kota Depok

Kamis, 29 Oktober 2020 | 09:56 WIB   Reporter: Adi Wikanto
Lelang rumah sitaan bank BRI hanya Rp 130 juta, lokasi di Kota Depok

ILUSTRASI. ilustrasi. Lelang rumah sitaan bank BRI hanya Rp 130 juta, lokasi di Kota Depok


LELANG RUMAH SITAAN - Jakarta. Lelang rumah harga murah ini jangan sampai terlewatkan. KPKNL Bogor menyelenggarakan lelang rumah sitaan bank tahun 2020. Kali ini lelang rumah murah tersebut untuk sebuah rumah di Kota Depok, Jawa Barat.

Sesuai publikasi situs Lelang.go.id, lelang rumah sitaan bank tersebut untuk tanah dan bangunan di Sukamaju Baru RT 003 RW 005, Kelurahan/Desa Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Aset properti itu terdaftar dengan SHM nomor 4389/Sukamaju Baru.

Rumah yang dilelang tersebut berdiri di atas lahan seluas 51 m2. Lelang rumah murah ini merupakan eksekusi hak jaminan kredit di Bank BNI. Lelang rumah sitaan bank ini digelar BRI Rempoa.

Lelang rumah murah ini berlangsung secara online tanpa kehadiran peserta lelang (Closed Bidding) di situs Lelang.go.id atau aplikasi lelang Indonesia. Untuk mengikuti lelang rumah sitaan bank tersebut, Anda harus terdaftar atau memiliki akun di situs tersebut.

Baca juga: Hanya Rp 100 jutaan, lelang rumah sitaan Bank CIMB Niaga

Selanjutnya, Anda harus membayar uang jaminan kepesertaan lelang rumah sitaan bank tersebut. Besaran uang jaminan lelang rumah murah harus sesuai dengan yang telah ditetapkan di masing-masing lelang dan harus disetor melalui rekening virtual account masing-masing peserta.

Nomor virtual account akan diberikan jika Anda sudah mendaftar untuk mengikuti lelang rumah sitaan bank tersebut. Untuk mengikuti lelang rumah murah di Depok tersebut, silakan cermati persyaratan sebagai berikut:

Lelang rumah sitaan bank di Depok

  • Obyek lelang rumah murah: 1 bidang tanah dan bangunan di Sukamaju Baru RT 003 RW 005, Kelurahan/Desa Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Kota Depok
  • Nilai limit penawaran lelang rumah : Rp. 130.000.000
  • Cara penawaran lelang rumah: Closed Bidding
  • Jaminan lelang rumah : Rp 26.000.000
  • Batas Akhir Jaminan : 14 September 2020
  • Batas Akhir Penawaran : 15 September 2020 jam 10:45 WIB

Untuk ikut lelang rumah sitaan bank tersebut, silakan akses tautan berikut ini.

Karena lelang rumah murah berlangsung secara closed bidding, setiap peserta tidak bisa mengetahui penawaran dari peserta lainnya. Nantinya, pada batas akhir penawaran, KPKNL akan langsung mengumumkan siapa saja yang ikut lelang rumah sitaan bank tersebut dan berapa penawaran masing-masing. Penawaran tertinggi menjadi pemenang lelang rumah murah tersebut.

Baca juga: Senjata makan tuan, puluhan tentara KIm Jong Un pun terluka

Namun, sebelum ikut lelang rumah sitaan bank tersebut, Anda harus pahami beberapa ketentuan ini:

  • Nominal uang jaminan yang disetorkan melalui rekening VA (Virtual Account) masing-masing peserta lelang harus sama dengan nominal uang jaminan yang disyaratkan, dan disetor sekaligus (bukan dicicil).
  • Objek lelang dijual dengan ketentuan dan kondisi apa adanya ‘as is’ sehingga biaya-biaya yang berkaitan dengan objek lelang seperti Biaya Pengosongan menjadi TANGGUNG JAWAB PEMBELI serta apabila karena sesuatu hal terjadi gugatan, tuntutan, pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap objek lelang tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL/Pejabat Lelang.
  • Peserta Lelang diharapkan melihat objek lelang untuk mengetahui kondisi objek lelang, dan yang tidak melihat objek lelang dianggap mengetahui terkait kondisi dan kekurangan dari objek lelang.
  • Peserta yang ditetapkan sebagai pemenang lelang rumah, diharapkan konfirmasi terlebih dahulu kepada KPKNL Bekasi untuk pengambilan kuitansi hasil lelang dan Kutipan Risalah Lelang
  • Pemenang lelang rumah wajib melunasi harga dan biaya - biaya dalam waktu lima hari kerja setelah ditunjuk sebagai pemenang lelang. Bea Lelang pembeli sebesar 2% dari harga lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi sesuai ketentuan maka pemenang lelang dikenakan sanksi dan uang jaminan akan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.
  • Informasi lebih lanjut terkait lelang rumah sitaan bank ini silakan hubungi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk Kantor Cabang Pembantu Rempoa 021-73888812 KPKNL Bogor (0251) 8315 453

Selanjutnya: Harga Nissan Livina semakin murah, ada diskon hingga Rp 52 juta

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto
Terbaru