LELANG MOBIL - Jakarta. KPKNL menggelar lelang mobil dinas Kementerian Keuangan dengan harga murah. Lelang mobil dinas di Jakarta ini berupa Isuzu Panther.
Merujuk situs Lelang.go.id, lelang mobil dinas berupa mobil Isuzu Panther ini yang berjumlah 20 unit. Lelang mobil dinas Isuzu Panther ini berlangsung secara per unit, sehingga Anda bebas memilihnya.
Lelang mobil dinas ini berlangsung di situs Lelang.go.id atau aplikasi lelang Indonesia. Untuk mengikuti lelang mobil dinas tersebut, Anda harus terdaftar atau memiliki akun di situs tersebut.
Baca juga: Bukan kantor & sekolah, inilah zona penularan COvid-19 tertinggi hasil studi Jerman
Lelang mobil dinas ini berlangsung secara closed biding atau tertutup di situs Lelang.go.id atau aplikasi lelang Indonesia hingga 31 Agustus 2020 pukul 13.30 WIB. Untuk mengikuti lelang mobil dinas tersebut, Anda harus terdaftar dan menyerahkan uang jaminan paling lambat 30 Agustus 2020.
Besaran uang jaminan lelang mobil dinas ini harus sesuai dengan ketentuan dan harus disetor melalui rekening virtual account masing-masing peserta melalui Bank BNI.
Nomor virtual account akan diberikan jika Anda sudah mendaftar untuk mengikuti lelang mobil dinas tersebut.
- Obyek lelang: Isuzu Panther 2.5 LV Tahun 2007 Nopol B 2863 UQ
- Nilai limit lelang mobil: Rp 63.000.000
- Jaminan lelang mobil: Rp 31.000.000
Selanjutnya: Lelang mobil dinas Panther LV B 2862 UQ
2. Lelang mobil dinas Panther LV B 2862 UQ
- Obyek lelang: Isuzu Panther 2.5 LV Tahun 2007 Nopol B 2862 UQ
- Nilai limit lelang mobil: Rp 62.000.000
- Jaminan lelang mobil: Rp 31.000.000
- Obyek lelang: Isuzu Panther 2.5 LV Tahun 2007 Nopol B 2861 UQ
- Nilai limit lelang mobil: Rp 61.000.000
- Jaminan lelang mobil: Rp 30.000.000
- Obyek lelang: Isuzu Panther 2.5 LV Tahun 2007 Nopol B 2435 UQ
- Nilai limit lelang mobil: Rp 62.000.000
- Jaminan lelang mobil: Rp 31.000.000
Selanjutnya : Lelang mobil dinas Panther LV B 2434 UQ
5. Lelang mobil dinas Panther LV B 2434 UQ
- Obyek lelang: Isuzu Panther 2.5 LV Tahun 2007 Nopol B 2434 UQ
- Nilai limit lelang mobil: Rp 63.000.000
- Jaminan lelang mobil: Rp 31.000.000
- Obyek lelang: Isuzu Panther 2.5 LV Tahun 2007 Nopol B 2433 UQ
- Nilai limit lelang mobil: Rp 62.000.000
- Jaminan lelang mobil: Rp 31.000.000
- Obyek lelang: Isuzu Panther 2.5 LV Tahun 2007 Nopol B 2430 UQ
- Nilai limit lelang mobil: Rp 61.000.000
- Jaminan lelang mobil: Rp 30.000.000
- Obyek lelang: Isuzu Panther 2.5 LV Tahun 2007 Nopol B 1105 PQ
- Nilai limit lelang mobil: Rp 63.000.000
- Jaminan lelang mobil: Rp 31.000.000
- Nominal uang jaminan yang disetorkan melalui rekening VA (Virtual Account) masing-masing peserta lelang harus sama dengan nominal uang jaminan yang disyaratkan, dan disetor sekaligus (bukan dicicil).
- Objek lelang dijual dengan ketentuan dan kondisi apa adanya ‘as is’ sehingga biaya-biaya yang berkaitan dengan objek lelang seperti Biaya Pengosongan menjadi TANGGUNG JAWAB PEMBELI serta apabila karena sesuatu hal terjadi gugatan, tuntutan, pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap objek lelang tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL/Pejabat Lelang.
- Peserta Lelang mobil dinas diharapkan melihat objek lelang untuk mengetahui kondisi objek lelang, dan yang tidak melihat objek lelang dianggap mengetahui terkait kondisi dan kekurangan dari objek lelang.
- Peserta yang ditetapkan sebagai pemenang lelang mobil, diharapkan konfirmasi terlebih dahulu kepada KPKNL Jakarta II untuk pengambilan kuitansi hasil lelang dan Kutipan Risalah Lelang
- Peserta Lelang wajib melunasi harga dan biaya - biaya dalam waktu lima hari kerja setelah ditunjuk sebagai pemenang lelang. Bea Lelang pembeli sebesar 2 % dari harga lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi sesuai ketentuan maka pemenang lelang dikenakan sanksi dan uang jaminan akan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.
- Informasi lelang mobil lebih lanjut dapat menghubungi panitia lelang pada Kantor Pusat DJKN, Gedung Syafrudin Prawiranegara II Lt. 8, Kementerian Keuangan RI, Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta Pusat (021-3442967).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News