LELANG MOBIL - Jakarta. Lelang mobil dinas harga murah kembali dilaksanakan pada pekan kedua Desember 2020 ini. Lelang mobil dinas ini terdiri dari dua unit mobil Nissan X-Trail dengan harga penawaran minimal mulai dari Rp 55-an juta.
Mengutip situs Lelang.go.id, lelang mobil dinas ini merupakan aset negara di Badan Ketahanan Pangan dan Kementerian Pertanian. Lelang mobil dinas ini dilaksanakan secara tertutup situs Lelang.go.id atau aplikasi Lelang Indonesia.
Lelang mobil dinas Nissan X-Trail ini berlangsung secara per unit. Anda bisa memilih salah satu atau bahkan semua lot lelang yang ada.
Untuk mengikuti lelang mobil dinas tersebut, Anda harus terdaftar atau memiliki akun di situs Lelang.go.id. Selanjutnya, Anda harus membayar uang jaminan kepesertaan lelang mobil. Besaran uang jaminan lelang mobil dinas ini harus sesuai dengan ketentuan dan harus disetor melalui rekening virtual account masing-masing peserta melalui Bank BNI.
Baca juga: Lelang rumah sitaan bank 2020 di Kota Depok, harga penawaran, mulai Rp 100-an juta
Nomor virtual account akan diberikan jika Anda sudah mendaftar untuk mengikuti lelang mobil dinas Nissan X-Trail tersebut. Untuk mengikuti lelang mobil murah tersebut, silakan cermati persyaratan berikut ini.
1. Lelang mobil dinas Nissan X-Trail 2,5 2WDCVTSTAT B 1362 SQO
- Obyek lelang: 1 unit Nissan X-Trail 2,5 2WDCVTSTAT B 1362 SQO warna abu-abu
- Nilai limit lelang mobil: Rp 55.836.000
- Jaminan lelang mobil: Rp 17.000.000
- Batas akhir jaminan: 9 Desember 2020
- Batas akhir penawaran: 10 Desember 2020 jam 11.00 WIB
Obyek lelang mobil dinas Nissan X-Trail ini di halaman parkir Badan Ketahanan Pangan, Kementerian Pertanian, Jalan harsono RM Nomor 3 Ragunan Pasar Minggu Jakarta. Untuk ikut lelang mobil ini, klik tautan berikut ini.
Buka halaman selanjutnya untuk melihat daftar lelang mobil lainnya
2. Lelang mobil dinas Nissan X-Trail B 1246 SQP
- Obyek lelang: 1 unit mobil Nissan X-Trail 2.02 WD Tahun 2013 No Polisi B 1246 SQP warna hitam
- Nilai limit lelang mobil: Rp 79.183.000
- Jaminan lelang mobil: Rp 25.000.000
- Batas akhir jaminan: 9 Desember 2020
- Batas akhir penawaran: 10 Desember 2020 jam 10.30 WIB
Obyek lelang mobil dinas Nissan X-Trail ini di halaman parkir Direktorat Jenderal Hortikultura alamat Jalan AUP No.3 Pasar Minggu Jakarta Selatan. Untuk ikut lelang mobil ini, klik tautan berikut ini.
Baca juga: Brosur promo Tupperware Desember 2020, sambut Natal dan Tahun Baru dengan harga hemat
Namun, sebelum ikut lelang mobil tersebut, Anda harus pahami beberapa ketentuan ini:
- Nominal uang jaminan yang disetorkan melalui rekening VA (Virtual Account) masing-masing peserta lelang harus sama dengan nominal uang jaminan yang disyaratkan, dan disetor sekaligus (bukan dicicil).
- Objek lelang dijual dengan ketentuan dan kondisi apa adanya ‘as is’ sehingga biaya-biaya yang berkaitan dengan objek lelang seperti Biaya Pengosongan menjadi TANGGUNG JAWAB PEMBELI serta apabila karena sesuatu hal terjadi gugatan, tuntutan, pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap objek lelang tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL/Pejabat Lelang.
- Peserta Lelang diharapkan melihat objek lelang untuk mengetahui kondisi objek lelang, dan yang tidak melihat objek lelang dianggap mengetahui terkait kondisi dan kekurangan dari objek lelang.
- Penawar harga tertinggi dalam lelang mobil dinas ini akan menjadi pemenang lelang.
- Peserta yang ditetapkan sebagai pemenang lelang mobil, diharapkan konfirmasi terlebih dahulu kepada KPKNL Jakarta II untuk pengambilan kuitansi hasil lelang dan Kutipan Risalah Lelang
- Peserta Lelang wajib melunasi harga dan biaya - biaya dalam waktu lima hari kerja setelah ditunjuk sebagai pemenang lelang. Bea Lelang pembeli sebesar 2 % dari harga lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi sesuai ketentuan maka pemenang lelang dikenakan sanksi dan uang jaminan akan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.
- Keterangan lebih lanjut tentang lelang mobil dinas Nissan X-Trail ini silakan menghubungi panitia lelang dengan Bapak Supardi (081316851884) dan Bapak Vahman (082299797857), serta panitia lelang Badan Ketahanan pangan Kementerian pertanian Gedung E Lantai 2, HP.081384518680 atau Telepon (021)78837436
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News