Lelang mobil dinas Kemenaker, Isuzu Panther Rp 21 jutaan, ini jadwalnya

Kamis, 10 September 2020 | 11:16 WIB   Reporter: Adi Wikanto
Lelang mobil dinas Kemenaker, Isuzu Panther Rp 21 jutaan, ini jadwalnya

ILUSTRASI. ilustrasi. Lelang mobil dinas Kemenanker, Isuzu Panther Rp 21 jutaan, ini jadwalnya


LELANG MOBIL - Jakarta. Lelang mobil dinas di Jakarta digelar hingga 14 September 2020. Lelang mobil murah ini berupa satu unit Isuzu Panther tahun 1996.

Merujuk situs Lelang.go.id, lelang mobil dinas tersebut milik Sekretariat Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan. lelang mobil berupa Isuzu TBR PRLC Panther tahun pembuatan 1996. Mobil terdaftar dengan nomor polisi B 1343 YQ, warna biru metalik.

Lelang mobil dinas ini dibuka dengan penawaran Rp 21.271.000. Untuk ikut lelang mobil ini, peserta wajib menyetor uang jaminan Rp 7 juta.

Lelang mobil  ini dilaksanakan secara tertutup atau closed biding di Lelang.go.id atau Aplikasi Lelang Indonesia hingga 14 September 2020 pukul 11.00 WIB. Namun, pendaftaran lelang dan penyerahan uang jaminan lelang mobil paling lambat pada 13 September 2020.

Baca juga: Pesimistis dengan hubungan AS-China, 14% pengusaha AS di China akan relokasi industri

Lelang mobil dinas ini ini berlangsung di situs Lelang.go.id atau aplikasi lelang Indonesia. Untuk mengikuti lelang mobil tersebut, Anda harus terdaftar atau memiliki akun di situs tersebut.

Selanjutnya, Anda harus membayar uang jaminan kepesertaan lelang mobil. Besaran uang jaminan lelang mobil dinas ini harus sesuai dengan ketentuan dan harus disetor melalui rekening virtual account masing-masing peserta melalui Bank BNI.

Nomor virtual account akan diberikan jika Anda sudah mendaftar untuk mengikuti lelang mobil dinas tersebut. Untuk mengikuti lelang mobil murah tersebut, silakan cermati persyaratan berikut ini.

Lelang mobil dinas Panther TBR B 1343 YQ

  • Obyek lelang:  Isuzu TBR PRLC Panther/ BONETSTAN ,Tahun Pembuatan 1996, No. Polisi B.1343 YQ, Warna Biru Metalik
  • Nilai limit lelang mobil: Rp 21.271.000
  • Jaminan    lelang mobil: Rp 7.000.000
  • Batas Akhir Jaminan: 13 September 2020
  • Batas Akhir Penawaran: 14 September 2020 jam 11:00 WIB

Untuk ikut lelang mobil ini, klik tautan berikut ini.

Baca juga: Katalog promo Tupperware September 2020 peralatan dapur, bonus voucher belanja

Namun, sebelum ikut lelang mobil tersebut, Anda harus pahami beberapa ketentuan ini:

  • Nominal uang jaminan yang disetorkan melalui rekening VA (Virtual Account) masing-masing peserta lelang harus sama dengan nominal uang jaminan yang disyaratkan, dan disetor sekaligus (bukan dicicil).
  • Objek lelang dijual dengan ketentuan dan kondisi apa adanya ‘as is’ sehingga biaya-biaya yang berkaitan dengan objek lelang seperti Biaya Pengosongan menjadi TANGGUNG JAWAB PEMBELI serta apabila karena sesuatu hal terjadi gugatan, tuntutan, pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap objek lelang tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL/Pejabat Lelang.
  • Peserta Lelang diharapkan melihat objek lelang untuk mengetahui kondisi objek lelang, dan yang tidak melihat objek lelang dianggap mengetahui terkait kondisi dan kekurangan dari objek lelang.
  • Peserta yang ditetapkan sebagai pemenang lelang mobil, diharapkan konfirmasi terlebih dahulu kepada KPKNL Jakarta III untuk pengambilan kuitansi hasil lelang dan Kutipan Risalah Lelang
  • Peserta Lelang wajib melunasi harga dan biaya - biaya dalam waktu lima hari kerja setelah ditunjuk sebagai pemenang lelang. Bea Lelang pembeli sebesar 2 % dari harga lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi sesuai ketentuan maka pemenang lelang dikenakan sanksi dan uang jaminan akan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.

Selanjutnya: Wuling Victory, pesaing Innova, tapi harganya lebih murah dari Avanza

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto

Terbaru