Lelang mobil dinas Toyota New Camry
- Lelang mobil sedan Toyota Corolla Altis 1800
- Obyek lelang : Toyota New Camry 2.4 G AT, Tahun 2008, No. Pol. B 2109 FQ
- Nilai limit lelang mobil : Rp 73.392.000
- Jaminan lelang mobil : Rp 20.000.000
- Batas Akhir Jaminan: 2 September 2020
- Pelaksanaan Lelang: 3 September 2020 jam 11:00 s/d 3 September 2020 jam 13:00 WIB
Untuk ikut lelang mobil ini, klik tautan berikut ini.
Baca juga: Inilah cara perawatan luka diabetes agar tidak diamputasi
Namun, sebelum ikut lelang mobil tersebut, Anda harus pahami beberapa ketentuan ini:
- Nominal uang jaminan yang disetorkan melalui rekening VA (Virtual Account) masing-masing peserta lelang harus sama dengan nominal uang jaminan yang disyaratkan, dan disetor sekaligus (bukan dicicil).
- Objek lelang dijual dengan ketentuan dan kondisi apa adanya ‘as is’ sehingga biaya-biaya yang berkaitan dengan objek lelang seperti Biaya Pengosongan menjadi TANGGUNG JAWAB PEMBELI serta apabila karena sesuatu hal terjadi gugatan, tuntutan, pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap objek lelang tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL/Pejabat Lelang.
- Peserta Lelang mobil dinas diharapkan melihat objek lelang untuk mengetahui kondisi objek lelang, dan yang tidak melihat objek lelang dianggap mengetahui terkait kondisi dan kekurangan dari objek lelang.
- Peserta yang ditetapkan sebagai pemenang lelang mobil, diharapkan konfirmasi terlebih dahulu kepada KPKNL Jakarta IV untuk pengambilan kuitansi hasil lelang dan Kutipan Risalah Lelang
- Peserta Lelang wajib melunasi harga dan biaya - biaya dalam waktu lima hari kerja setelah ditunjuk sebagai pemenang lelang. Bea Lelang pembeli sebesar 2 % dari harga lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi sesuai ketentuan maka pemenang lelang dikenakan sanksi dan uang jaminan akan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.
- Calon peserta lelang dapat melihat objek lelang pada hari Rabu 2 September 2020 pada Jam 09.00 - 12.00 WIB bertempat di Kantor Pusat BPS Jakarta Pusat dan Komplek Statistik, Jalan Statistik Pondok Bambu, Duren sawit Jakarta Timur;
- Informasi lelang mobil lebih lanjut dapat menghubungi Biro Umum BPS, Staf Sub Bagian Penghapusan, Pak Zoni Telepon 0878-7576-9758 atau KPKNL Jakarta IV (021) 3440910 pada waktu jam kerja
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Editor: Adi Wikanto