Kurs pajak hari ini 13-19 Oktober 2021, rupiah perkasa dari mayoritas mata uang asing

Rabu, 13 Oktober 2021 | 10:39 WIB   Penulis: Bimo Kresnomurti
Kurs pajak hari ini 13-19 Oktober 2021, rupiah perkasa dari mayoritas mata uang asing

ILUSTRASI. Kurs pajak hari ini 13-19 Oktober 2021, rupiah perkasa dari mayoritas mata uang asing. KONTAN/Fransiskus Simbolon/03/02/2015


KURS PAJAK - JAKARTA. Kementerian Keuangan mengeluarkan kurs pajak yang berlaku dari Rabu 13 Oktober 2021 sampai Selasa 19 Oktober 2021. Pekan ini Kementerian Keuangan menerbitkan kurs mingguan yang berlaku dalam sepekan.

Dari pihak Kementerian Keuangan merilis kurs pajak untuk mata uang asing dollar Amerika Serikat dan 24 lainnya.

Mengutip laman resmi Kementerian Keuangan, kurs pajak hari ini menunjukkan rupiah menguat terhadap mayoritas mata uang asing.

Kurs pajak hari ini kondisi rupiah menguat terhadap 20 mata uang asing. Sehingga kurs pajak hari ini turut menampilkan pelemahan rupiah terhadap 5 mata uang asing.

Baca Juga: Kurs pajak hari ini 6-12 Oktober 2021, rupiah melemah terhadap 9 mata uang asing

Kurs pajak hari ini 13-19 Oktober 2021, rupiah melemah atas 5 mata uang asing

Pekan ini kurs pajak dari Kementerian Keuangan, rupiah menguat terhadap dollar Amerika Serikat. Rupiah menguat 45,00 poin ke Rp 14.249,00 dibanding pekan lalu (Rp 14.294,00).

Kementrian Keuangan menerbitkan kurs pajak mingguan menunjukkan penguatan rupiah dari Euro. Rupiah menguat sebesar 127,22 poin ke Rp 16.492,13 dari minggu lalu (Rp 16.619,35).

Kurs pajak mingguan dari Kementerian Keuangan, rupiah menguat terhadap dollar Singapura. Rupiah menguat 33,91 poin ke Rp 10.492,33 dibanding pekan lalu (Rp 10.526,24).

Saat ini kurs pajak hari ini rupiah penguatan terhadap dollar Selandia Baru. Tercatat, rupiah menguat 15,63 poin 9.883,54 ke Rp dari pekan lalu (Rp 9.899,17).

Baca Juga: Kasus suap pajak, saksi sebut uang PT GMP disamarkan bantuan sosial 

Rupiah melemah terhadap 5 mata uang asing

Selain itu kurs pajak hari ini menunjukkan rupiah melemah dari dolar Australia ke Rp 10.386,81. Rupiah tercatat melemah 56,54 poin dari pekan lalu (Rp 10.330,27).

Kini, kurs pajak turut mencatat melemah rupiah terhadap dolar Kanada. Rupiah melemah sebesar 73,67 poin ke Rp 11.333,04 dari sepekan lalu (Rp 11.259,37).

Sekarang kurs pajak hari ini rupiah pelemahan terhadap kroner Norwegia. Tercatat, rupiah melemah 19,90 poin ke Rp 1.661,92 dari pekan lalu (Rp 1.642,02).

Kurs pajak hari ini turut pelemahan rupiah terhadap poundsterling Inggris. Rupiah melemah sebesar 65,15 poin ke Rp 19.387,49 dari sepekan lalu (Rp 19.322,34).

Kurs pajak mingguan turut memperlihatkan rupiah melemah terhadap peso Filipina.

Baca Juga: Begini cara menghitung tarif pajak penghasilan yang harus dibayar dalam UU HPP

Editor: Bimo Kresnomurti
Terbaru