Kurs pajak hari ini 1-7 Desember 2021, rupiah melemah atas dollar AS

Rabu, 01 Desember 2021 | 10:47 WIB   Penulis: Bimo Kresnomurti
Kurs pajak hari ini 1-7 Desember 2021, rupiah melemah atas dollar AS

ILUSTRASI. Kurs pajak hari ini 1-7 Desember 2021, rupiah melemah atas dollar AS. KONTAN/Fransiskus Simbolon/03/02/2015


KURS PAJAK - JAKARTA. Kementerian Keuangan menerbitkan kurs pajak mingguan dari Rabu 1 Desember 2021 sampai Selasa 7 Desember 2021. Pada pekan ini Kementerian Keuangan merilis kurs hari ini yang berlaku dalam seminggu.

Kementerian Keuangan mengeluarkan daftar kurs pajak untuk dollar Amerika Serikat dan 24 mata uang asing lain di minggu terakhir bulan November 2021.

Merangkum dari situs resmi Kementerian Keuangan, kurs pajak hari ini menunjukkan rupiah alami penguatan terhadap mayoritas mata uang asing.

Kurs pajak minggu ini kondisi rupiah menguat terhadap 17 mata uang asing. Sehingga kurs pajak hari ini turut menampilkan pelemahan rupiah terhadap 8 mata uang asing.

Pada minggu ini, kurs pajak rupiah menguat terhadap dollar Singapura. Rupiah menguat 54,78 poin ke Rp 10.436,42 dibanding pekan lalu (Rp 10.491,20).

Adapun kurs pajak hari ini, rupiah terhadap poundsterling Inggris. Rupiah menguat sebesar 101,38 poin ke Rp 19.056,28 dari sepekan lalu (Rp 19.157,66).

Baca Juga: Kurs pajak hari ini 24-30 November 2021, rupiah perkasa atas mata uang asing

Kurs pajak: rupiah melemah atas 8 mata uang asing

Kurs pajak hari ini 1-7 Desember 2021, rupiah masih menguat atas mayoritas mata uang asing

Saat ini kurs pajak mingguan dari Kementerian Keuangan, rupiah melemah terhadap dollar Amerika Serikat. Rupiah melemah 43,00 poin ke Rp 14.272,00 dibanding pekan lalu (Rp 14.229,00).

Kementrian Keuangan menerbitkan kurs pajak hari ini menunjukkan pelemahan rupiah atas dolar Hongkong. Rupiah melemah sebesar 3,16 poin ke Rp 1.830,73 dari minggu lalu (Rp 1.826,86).

Kurs pajak hari ini dari Kementerian Keuangan, rupiah melemah terhadap rupee India. Rupiah melemah poin 0,12 ke Rp 191,52 dibanding pekan lalu (Rp 191,94).

Kini kurs pajak mingguan turut pelemahan rupiah terhadap riyal Saudi Arabia. Rupiah melemah sebesar 11,08 poin ke Rp 3.804,31 dari sepekan lalu (Rp 3.801,28).

Rupiah turun melemah terhadap dinar Kuwait, yuan renminbi Tiongkok, rupee Sri Lanka, dan Pakistan.

Baca Juga: Pemerintah bakal lanjutkan program PEN 2022, ini sejumlah saran ekonom

Editor: Bimo Kresnomurti

Terbaru