5. Jangan lupakan bentuk dana darurat
Widya menambahkan setiap pasangan juga wajib mempunyai dana darurat.
Tujuannya untuk mengamankan kondisi keuangan bila Anda atau pasangan terkena musibah.
Idealnya, jumlah dana darurat yang harus dimiliki pasangan adalah tiga kali dari jumlah pengeluaran bulanan.
"Bila dana tersebut belum terkumpul, Anda harus mulai mengumpulkannya setelah menikah," kata Widya.
Anda dan pasangan bisa mengumpulkan dana darurat selama satu sampai dua tahun agar tidak mengganggu cash flow.
Widya mengingatkan dana darurat harus bersifat liquid artinya dapat diambil sewaktu-waktu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Editor: Tri Sulistiowati