Jangan gampang terpesona kenaikan gaji, perhatikan ini saat pindah kerja

Senin, 19 Juli 2021 | 09:49 WIB   Reporter: Francisca Bertha Vistika
Jangan gampang terpesona kenaikan gaji, perhatikan ini saat pindah kerja

ILUSTRASI. Mendapat tawaran kerja baru sebaiknya tidak hanya memperhatikan kenaikan gaji saja. Pertimbangkan pula asuransi kesehatan, fasilitas, dan tunjangan dari perusahaan baru. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/pd


Mencari kerja - Mendapat tawaran pekerjaan jangan hanya tergiur kenaikan gajinya saja. Sebaiknya perhatikan fasilitas yang didapatkan dan penghasilan selama setahun. 

Menurut Prita Ghozie, perencana keuangan ZAP Finance mengatakan gemar berpindah kerja sebenarnya punya kelebihan yan u bisa menaikan penghasilan tanpa perlu naik jabatan dan promosi. Dengan catatan harus mempertimbangkan secara matang agar tak mengganggu tujuan keuangan di masa depan. 

Makanya, Prita menyarankan sebelum memutuskan pindah kerja sebaiknya sudah 

memiliki alokasi investasi pensiun pribadi. Selain itu, jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) sebaiknya diteruskan dari tempat kerja sebelumnya

Baca Juga: Kurs dollar-rupiah di BCA hari ini Senin 19 Juli 2021, periksa sebelum tukar valas

Setelahnya, hitung gaji baru yang akan diterima beserta tunjangan yang didapat. Mulai dari tunjangan hari raya, tunjangan libur dan tunjangan lainnya.

"Hitungannya satu tahun ya, jangan lihat bulanan," kata Prita. 

Selanjutnya, yang harus dilihat lagi bonus yang didapat. Cari tahu seperti apa perhitungannya. Lantas manfaat apa yang diterima juga menjadi pertimbangan. Diantaranya manfaat kesehatan, asuransi lain, dan pinjaman karyawan maupun kesempatan melanjutkan ke pendidikan. 

Tak lupa adalah pengaruh arus kas jika bekerja di kantor yang baru "bagaimana uang transportasi, uang makan, office lifestye dan penampilan," ungkap Prita. 

Selanjutnya: Kiat Bertahan Hidup Jika Terkena PHK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Francisca bertha

Terbaru