Inilah 3 Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan dengan Mudah

Selasa, 09 Agustus 2022 | 10:47 WIB   Penulis: Bimo Kresnomurti
Inilah 3 Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan dengan Mudah

ILUSTRASI. Inilah 3 Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras.


TIPS & TRIK - Cara mengaktifkan kembali BPJS kesehatan yang sudah tidak aktif. Peserta BPJS bisa dengan mudah ikuti langkah praktis yang bisa dilakukan.

BPJS merupakan salah satu lembaga yang menangani jaminan kesehatan bagi masyarakat yang terdaftar.

Tentu, ada istilah Fasilitas kesehatan (faskes) yang menjadi tempat berobat prioritas bagi peserta BPJS Kesehatan sesuai dengan kemampuan.

Peserta yang berhenti untuk ikut kepesertaan sebelumnya bisa mengaktifkan kembali BPJS kesehatan.

Baca Juga: Cara Klaim Kacamata BPJS Kesehatan 2022: Jangka Waktu dan Biaya Klaim Kacamata

Sama seperti aktivasi, peserta membutuhkan nomor KTP dan email yang sudah terdaftar sebelumnya.

Kemudian, pengguna bisa memanfaatkan layanan melalui JKN maupun bantuan ke Dinas Sosial dan Kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Selain itu, ada layanan Pandawa dari BPJS Kesehatan yang mudah dengan bantuan layanan Chat WhatsApp.

Berikut ini beberapa cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang praktis dilakukan.

Baca Juga: Inilah 3 Cara Bayar BPJS Kesehatan lewat BRI ATM, BRImo, dan BRILink

Cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan

1. Cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan lewat Mobile JKN

Berikut tata cara mengaktifkan BPJS yang sudah tidak aktif secara online lewat aplikasi Mobile JKN yang bisa dilakukan dengan mudah.

  • Unduh aplikasi Mobile JKN di HP.
  • Registrasi dan buat akun.
  • Login dengan nomor kartu BPJS kesehatan/ nomor KTP/ email.
  • Masuk ke halaman utama aplikasi.
  • Pilih menu Segmen Peserta.
  • Ikuti petunjuk aktivasi.
  • Proses aktivasi selesai dan status kepesertaan berhasil aktif kembali.

2. Cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan lewat Call Center

Selain itu ada cara lain dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 atau datang ke cabang terdekat.

  • Lapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Kartu JKN-KIS, Kartu Keluarga, dan KTP-Elektronik.
  • Tunggu penerbitan surat keterangan kepada Kepala Cabang BPJS Kesehatan setempat.
  • Isi surat tersebut yakni permohonan re-aktivasi status kepesertaan KIS PBI Jaminan Kesehatan.
  • Tunggu proses aktivasi berlangsung.
  • Peserta biaa melaporkan bahwa kartu BPJS Kesehatan sudah aktif ke faskes terdekat.

3. Cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan lewat Pandawa

Berikut ini beberapa cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan melalui layanan Pandawa. 

  • Simpan nomor WhatsApp Pandawa di 08118165165.
  • Buka chat dan ketik apapun untuk memunculkan beberapa jenis layanan.
  • Pilih layanan Ubah Segmen Peserta.
  • Pilih domisili provinsi dan kantor cabang sesuai tempat tinggal.
  • Isi formulir pelaporan.
  • Kirimkan formulir kepada admin.
  • Tunggu proses pengajuan re-aktivasi berlangsung.

Demikian beberapa cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang praktis untuk dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Bimo Kresnomurti

Terbaru