Ini syarat dan cara mengajukan PayLater Tiket.com

Selasa, 24 November 2020 | 15:40 WIB   Reporter: Tri Sulistiowati
Ini syarat dan cara mengajukan PayLater Tiket.com


TEKNOLOGI - JAKARTA. Anda butuh liburan tapi dana terbatas? Anda tetap bisa membeli tiket pesawat atau kereta dan menyewa kamar hotel dengan PayLater Tiket.com 

Apakah Anda sudah cuti tahun ini? 

Anda pasti merasa jenuh dan lelah berbulan-bulan berkutat dengan setumpuk pekerjaan. 

Baca Juga: Lagi bokek tapi tagihan rumah tangga penumpuk? Bayar saja pakai PayLater LinkAja

Akhir tahun segera tiba, tidak ada salahnya Anda mulai mengajukan cuti untuk berlibur dengan mengunjungi lokasi wisata seperti Bali, Manado, atau Surabaya. 

Anda bisa menikmati indahnya alam tanah air. Tidak hanya menyegarkan mata, liburan juga melepas stres. 

Liburan mau sih tapi gajian belum kunjung tiba. Jangan panik, Anda tetap bisa membeli tiket pesawat, kereta api, dan menyewa kamar hotel dengan fitur PayLater Tiket.com. 

Melansir dari situs resmi Tiket.com, fitur PayLater merupakan metode pembayaraan cicilan dengan jangka waktu 1-12 bulan.

Untuk fitur PayLater, Tiket.com menggandeng Indodana sebagai mitranya. 

Anda tertarik untuk menggunakan fitur tersebut? Jangan senang dulu, Anda harus mengajukan PayLater melalui aplikasi Tiket.com. 

Pastikan Anda sudah terdaftar sebagai member Tiket.com. Setelah itu, Anda bisa ikuti panduan mengajukan PayLater Tiket.com di bawah ini. 

  • Anda login ke akun Tiket.com, lalu ketuk menu "PayLater" yang ada di halaman home. 
  • Anda akan dibawa ke dalam home Tiket PayLeter. Anda ketuk "Ajukan PayLater" yang ada di dalam kolom berwarna kuning. 
  • Anda isi data pribadi sesuai identitas KTP, data pekerjaan, data keluarga, dan unggah foto KTP serta foto selfie. 
  • Selanjutnya, Anda ketuk "Ajukan PayLater" untuk melanjutkan proses pengajuan PayLater Tiket.com
  • Layar ponsel akan menampilkan pop up notifikasi status pengajuan PayLater. Anda pastikan nomor ponsel selalu aktif, sebab pihak Tiket.com akan menghubungi untuk melakukan verifikasi data. 
  • Terakhir, Anda bisa cek secara berkala status pengajuan PayLater melalui aplikasi Tiket.com

Sekedar info, pihak Tiket.com membutuhkan waktu sekitar 15 menit sampai satu hari kerja untuk melakukan verifikasi data. 

Bila pengajuan PayLater ditolak, Anda bisa mengajukan kembali pada tanggal yang sudah ditentukan. 

Untuk yang diterima pengajuan PayLater, Anda sudah bisa melakukan transaksi menggunakan fasilitas pembayaraan tersebut. 

Baca Juga: Ini syarat dan cara ajukan pinjaman online via LinkAja

Selanjutnya: Per Oktober kapasitas kursi di bandara Soekarno-Hatta capai 2 juta

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati

Terbaru