Ingat Lagi Aturan Baru Penutupan Rekening BCA, Berlaku 1 November 2023

Selasa, 31 Oktober 2023 | 07:27 WIB Sumber: Kompas.com
Ingat Lagi Aturan Baru Penutupan Rekening BCA, Berlaku 1 November 2023

ILUSTRASI. BCA akan memberlakukan aturan baru terkait penutupan rekening yang tidak aktif per 1 November 2023. KONTAN/Carolus Agus Waluyo


BANK CENTRAL ASIA - JAKARTA. Ini informasi penting bagi nasabah Bank Central Asia (BCA). BCA akan memberlakukan aturan baru terkait penutupan rekening yang tidak aktif per 1 November 2023. 

Mengutip Kompas.com, mulai 1 November 2023, rekening nasabah BCA dengan saldo nol rupiah dan tidak ada transaksi selama 12 bulan berturut-turut akan ditutup secara otomatis. 

Aturan penutupan rekening otomatis ini berlaku untuk jenis rekening Tahapan, Tahapan Gold, Tahapan Xpresi, TabunganKu, BCA Dollar, dan Giro. 

Dilansir dari informasi resmi BCA, untuk menghindari penutupan rekening secara otomatis, nasabah dapat terus melakukan transaksi dan menyimpai dana sesuai dengan minimum saldo masing-masing jenis rekening. 

Sebagai informasi, Bank BCA memperbarui aturan penutupan rekening secara otomatis yang berlaku mulai awal November mendatang, yang sebelumnya rekening tidak aktif saldo nol rupiah dan tak ada transaksi selama 18 bulan berturut-turut. 

Perlu digarisbawahi, rekening yang sudah ditutup atau mati tidak bisa menerima transfer dana dari rekening bank mana pun, karena akan dibatalkan secara otomatis dan dana dikembalikan ke rekening sumber dana. 

Baca Juga: Bank Besar Ekspansif di Kredit Segmen Konsumer

Sebelum ditutup, status rekening BCA akan menjadi rekening pasif atau dormant. Rekening BCA dinyatakan pasif ketika tak ada aktivitas perbankan selama 6 bulan berturut-turut. 

Status rekening pasif ini berlaku untuk seluruh jenis rekening, baik Tahapan, Tahapan Gold, Tahapan Xpresi, Tapres, TabunganKu, Simpanan Pelajar, Giro, hingga BCA Dollar. 

Saat rekening berstatus dormant atau pasif, maka sejumlah transaksi perbankan juga tak bisa dilakukan dengan memakai rekening tersebut. 

Pengaktifan rekening pasif BCA bisa dilakukan melalui kantor cabang BCA terdekat, dengan membawa beberapa dokumen yaitu: 

- Buku Tabungan BCA 
- Kartu ATM BCA 
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli pemilik rekening 

Baca Juga: Tren Suku Bunga Tinggi, Waspada Utang Korporasi

Nantinya, nasabah perlu melakukan transaksi debet rekening di cabang BCA terdekat minimal satu kali. Dalam kurun waktu 1x24 jam, rekening akan aktif kembali dan bisa digunakan untuk bertransaksi. 

Demikian ulasan mengenai aturan terbaru penutupan rekening BCA secara otomatis yang berlaku mulai 1 November 2023.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ingat, Ini Aturan Baru Penutupan Rekening BCA per 1 November 2023"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru