KABAR DISKON - JAKARTA. Jumat, (11/9), harga emas hari ini naik Rp 1.000 per gram, dari sebelumnya Rp 1.027.000 menjadi Rp 1.028.000.
Tanggal | Harga Emas (gram) | Harga Buyback (Hari ini) | Potensi Laba/Rugi |
---|---|---|---|
04 September 2020 | Rp 1.021.000 | Rp 929.000 | -9.01% (rugi) |
11 Agustus 2020 | Rp 1.056.000 | Rp 929.000 | -12.03% (rugi) |
11 Juni 2020 | Rp 893.000 | Rp 929.000 | 4.03% (untung) |
11 Maret 2020 | Rp 839.000 | Rp 929.000 | 10.73% (untung) |
11 Desember 2019 | Rp 744.000 | Rp 929.000 | 24.87% (untung) |
11 September 2019 | Rp 751.000 | Rp 929.000 | 23.70% (untung) |
11 Juni 2019 | Rp 673.000 | Rp 929.000 | 38.04% (untung) |
11 Maret 2019 | Rp 663.500 | Rp 929.000 | 40.02% (untung) |
11 Desember 2018 | Rp 657.000 | Rp 929.000 | 41.40% (untung) |
Di lain sisi, situs resmi Logam Mulia Aneka Tambang (Antam) menyebut harga buyback naik Rp 2.000 per gram, dari sebelumnya Rp 927.000 menjadi Rp 929.000.
Dengan demikian, selisih antara harga emas dan harga buyback hari ini adalah Rp 99.000 per gram, menyempit dari beberapa hari terakhir.
Selama ini Antam menetapkan dua macam harga emas batangan produksinya: harga emas dan harga beli kembali (buyback).
Harga emas yang tercantum di atas adalah harga yang berlaku ketika kita membeli emas dari gerai Logam Mulia. Adapun harga buyback adalah harga yang berlaku ketika kita menjual emas kepada gerai Logam
Telaten bandingkan harga emas dengan harga buyback
Jadi, jika pagi tadi membeli emas dari Antam maka Anda harus membayar Rp 1.028.000 per gram. Kalau karena suatu sebab tiba-tiba Anda butuh uang sangat mendesak sehingga terpaksa menjual kembali emas tersebut pada siang atau sore hari, jangan kaget emas Anda cuma dihargai Rp 929.000 oleh Logam Mulia.
Siapa saja perlu mencermati dua macam harga emas tersebut kalau benar-benar serius hendak menjadi investor emas batangan. Tanpa memperhitungkan perbedaan dua harga tersebut, bisa-bisa seorang investor emas salah menghitung potensi untung dan rugi.
Baca Juga: Harga emas 24 karat Antam hari ini naik Rp 1.000 per gram, Jumat (11/9)
Dengan selisih harga jual dan harga beli (spread) setebal itu, emas hanya cocok untuk investasi dalam jangka panjang. Secara jangka panjang kita berharap harga emas naik jauh lebih tinggi sehingga mampu menutup selisih antara harga emas jual dan harga buyback, sekaligus memberikan laba.
Sekadar ilustrasi, berikut ini kalkulasi potensi untung/rugi andaikata para investor emas lantakan pada beberapa kurun waktu.
- Membeli emas pada 04 September 2020 (Rp 1.021.000) = -9.01% (rugi)
- Membeli emas pada 11 Agustus 2020 (Rp 1.056.000) = -12.03% (rugi)
- Membeli emas pada 11 Juni 2020 (Rp 893.000) = 4.03% (untung)
- Membeli emas pada 11 Maret 2020 (Rp 839.000) = 10.73% (untung)
- Membeli emas pada 11 Desember 2019 (Rp 744.000) = 24.87% (untung)
- Membeli emas pada 11 September 2019 (Rp 751.000) = 23.70% (untung)
- Membeli emas pada 11 Juni 2019 (Rp 673.000) = 38.04% (untung)
- Membeli emas pada 11 Maret 2019 (Rp 663.500) = 40.02% (untung)
- Membeli emas pada 11 Desember 2018 (Rp 657.000) = 41.40% (untung)
Kalkulasi di atas belum memperhitungkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan biaya materai Rp 6.000.
SELANJUTNYA: Harga emas Antam 24 karat hari ini naik Rp 3.000 per gram, Sabtu 12 September 2020
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News