Harga emas melonjak tinggi, ini cara nabung emas di Tokopedia

Kamis, 06 Agustus 2020 | 16:35 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
Harga emas melonjak tinggi, ini cara nabung emas di Tokopedia

ILUSTRASI. Petugas menunjukkan emas batangan yang dijual di Butik Emas Antam, Jakarta, Selasa (28/7/2020).


HARGA EMAS - Salah satu jenis investasi mudah dan murah yang bisa dipilih oleh milenial adalah menabung emas. Menabung emas pun kini bisa dilakukan secara digital, salah satunya melalui e-commerce Tokopedia. 

Selain menjadi tempat jual beli barang kebutuhan sehari-hari, Tokopedia menyediakan produk tabungan emas melalui TokopediaEmas. Sehingga, para member Tokopedia dapat berinvestasi dengan praktis. 

Mengutip Pegadaian.co.id, Tokopedia menjalin kerjasama dengan Pegadaian untuk produk tabungan emas. Tokopedia mulai mengaktifkan produk ini pada Januari 2019.

Melansir website Tokopedia, pengguna Tokopedia bisa menabung emas mulai dari Rp 500. Selain itu, juga dapat menggunakan saldo OVO untuk menabung emas.

Baca Juga: Inilah ​6 faktor penyebab harga emas naik

Cara menabung emas di Tokopedia 

Member Tokopedia tidak perlu memiliki rekening tabungan emas di Pegadaian untuk dapat menabung emas via Tokopedia. Namun, Anda harus memastikan akun Tokopedia masih dalam kondisi aktif. Berikut caranya:

  • Untuk mulai menabung emas, buka laman https://www.tokopedia.com/emas/
  • Lalu, masukkan user id dan password untuk masuk ke dalam akun Tokopedia. 
  • Kemudian, klik menu "Mulai Menabung Emas"
  • Masukkan nominal untuk membeli emas pada kotak "Nilai rupiah". 
  • Secara otomatis, nilai tersebut akan diubah dalam bentuk satuan emas (gram).

Baca Juga: Harga emas diyakini akan terus melonjak ke rekor baru, ini alasannya

Kelebihan tabungan emas digital 

Kelebihan investasi emas digital adalah nasabah tidak perlu repot menyimpan emas di rumah. Sebab, Pegadaian yang menyimpan emas tersebut. 

Selain itu, nasabah juga dapat menjual emas digital dengan lebih praktis. Karena, dapat dilakukan melalui Tokopedia yang dapat diakses 7x24 jam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Virdita Ratriani

Terbaru