Harga emas Antam tetap (7/9), rugi 13% bagi pembeli sebulan lalu

Selasa, 08 September 2020 | 04:00 WIB   Reporter: Hasbi Maulana
Harga emas Antam tetap (7/9), rugi 13% bagi pembeli sebulan lalu


HARGA EMAS - JAKARTA. Senin (7/9) harga emas Antam batangan bersertifikat di Butik Emas Logam Mulia PT Aneka Tambang (ANTM) tetap pada harga Rp 1.020.000 per gram seperti harga sebelumnya.

Tanggal Harga Emas per gram Harga Buyback per gram (7/9) Potensi Laba/Rugi
31 Agustus 2020 Rp 1.030.000 Rp 920.000 -10.68% (rugi)
07 Agustus 2020 Rp 1.065.000 Rp 920.000 -13.62% (rugi)
07 Juni 2020 Rp 876.000 Rp 920.000 5.02% (untung)
07 Maret 2020 Rp 842.000 Rp 920.000 9.26% (untung)
07 Desember 2019 Rp 747.000 Rp 920.000 23.16% (untung)
07 September 2019 Rp 759.000 Rp 920.000 21.21% (untung)
07 Juni 2019 Rp 662.000 Rp 920.000 38.97% (untung)
07 Maret 2019 Rp 656.500 Rp 920.000 40.14% (untung)
07 Desember 2018 Rp 656.000 Rp 920.000 40.24% (untung)

Di lain sisi, harga buyback oleh Logam Mulia tetap pada harga Rp 920.000 per gram seperti harga sebelumnya. Dengan demikian, selisih antara harga emas dan harga buyback kemarin adalah Rp 100.000 per gram.

Selama ini Antam menetapkan dua macam harga emas batangan produksinya: harga emas dan harga beli kembali (buyback).

Baca Juga: Harga emas spot masih bergerak turun di US$ 1.932,16 per ons troi

Harga emas yang tercantum di atas adalah harga yang berlaku ketika kita membeli emas dari gerai Logam Mulia. Adapun harga buyback adalah harga yang berlaku ketika kita menjual emas kepada gerai Logam Mulia.

Investor emas Antam mesti mengenal jenis harga

Jadi, jika kemarin pagi membeli emas dari Antam maka Anda harus membayar Rp 1.020.000 per gram. Kalau karena suatu sebab tiba-tiba Anda butuh uang sangat mendesak sehingga terpaksa menjual kembali emas tersebut pada siang atau sore hari, jangan kaget emas Anda cuma dihargai Rp 920.000 per gram oleh Logam Mulia.

Siapa saja perlu mencermati dua macam harga emas tersebut kalau benar-benar serius hendak menjadi investor emas batangan. Tanpa memperhitungkan perbedaan dua harga tersebut, bisa-bisa seorang investor emas salah menghitung potensi untung dan rugi.

Dengan selisih harga jual dan harga beli (spread) setebal itu, emas hanya cocok untuk investasi dalam jangka panjang. Secara jangka panjang kita berharap harga emas naik jauh lebih tinggi sehingga mampu menutup selisih harga jual dan harga buyback, sekaligus memberikan laba.

Sekadar ilustrasi, berikut ini kalkulasi potensi untung/rugi andaikata para investor emas lantakan pada beberapa kurun waktu.

  • Membeli emas pada 31 Agustus 2020 (Rp 1.030.000 per gram) = -10.68% (rugi)
  • Membeli emas pada 07 Agustus 2020 (Rp 1.065.000 per gram) = -13.62% (rugi)
  • Membeli emas pada 07 Juni 2020 (Rp 876.000 per gram) = 5.02% (untung)
  • Membeli emas pada 07 Maret 2020 (Rp 842.000 per gram) = 9.26% (untung)
  • Membeli emas pada 07 Desember 2019 (Rp 747.000 per gram) = 23.16% (untung)
  • Membeli emas pada 07 September 2019 (Rp 759.000 per gram) = 21.21% (untung)
  • Membeli emas pada 07 Juni 2019 (Rp 662.000 per gram) = 38.97% (untung)
  • Membeli emas pada 07 Maret 2019 (Rp 656.500 per gram) = 40.14% (untung)
  • Membeli emas pada 07 Desember 2018 (Rp 656.000 per gram) = 40.24% (untung)

Kalkulasi di atas belum memperhitungkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan biaya materai Rp 6.000.

Selanjutnya: Harga emas 24 karat Antam kemarin Rp 1.020.000 per gram, Senin 7 September 2020

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hasbi Maulana
Terbaru