Harga emas Antam naik, bagaimana potensi untung rugi bagi yang sudah beli?

Sabtu, 21 Desember 2019 | 14:30 WIB   Reporter: Khomarul Hidayat
Harga emas Antam naik, bagaimana potensi untung rugi bagi yang sudah beli?


HARGA EMAS - JAKARTA. Harga emas batangan bersertifikat di Logam Mulia milik PT Aneka Tambang (ANTM), Sabtu (21/12), naik Rp 1.000 per gram, dari sebelumnya Rp 751.000 per gram menjadi Rp 752.000 per gram.

Di lain sisi, harga buyback oleh Logam Mulia naik Rp 1.000 per gram, dari sebelumnya Rp 664.000 per gram menjadi Rp 665.000 per gram. Dengan demikian, selisih antara harga emas dan harga buyback pada Sabtu ini adalah Rp 87.000 per gram.

Selama ini Antam menetapkan dua macam harga emas batangan produksinya: harga emas dan harga beli kembali (buyback).

Harga emas yang tercantum di atas adalah harga yang berlaku ketika kita membeli emas dari gerai Logam Mulia. Adapun harga buyback adalah harga yang berlaku ketika kita menjual emas kepada gerai Logam Mulia.

Baca Juga: Harga emas Antam naik Rp 1.000 menjadi Rp 752.000 per gram, Sabtu (21/12)

Jadi, jika pagi ini membeli emas dari Antam maka Anda harus membayar Rp 752.000 per gram. Kalau karena suatu sebab tiba-tiba Anda butuh uang sangat mendesak sehingga terpaksa menjual kembali emas tersebut pada siang atau sore hari, jangan kaget emas Anda cuma dihargai Rp 665.000 per gram oleh Logam Mulia.

Siapa saja perlu mencermati dua macam harga emas tersebut kalau benar-benar serius hendak menjadi investor emas batangan. Tanpa memperhitungkan perbedaan dua harga tersebut, bisa-bisa seorang investor emas salah menghitung potensi untung dan rugi.

Dengan selisih harga jual dan harga beli (spread) setebal itu, emas hanya cocok untuk investasi dalam jangka panjang. Secara jangka panjang kita berharap harga emas naik jauh lebih tinggi sehingga mampu menutup selisih harga jual dan harga buyback, sekaligus memberikan laba.

Baca Juga: Harga emas turun 0,07% di level US$ 1.477,71 per ons troi

Sekadar ilustrasi, berikut ini kalkulasi potensi untung/rugi andaikata para investor emas lantakan pada beberapa kurun waktu.

  • Membeli emas pada 14 Desember 2019 (Rp 750.000 per gram) = -11.33% (rugi)
  • Membeli emas pada 21 November 2019 (Rp 751.000 per gram) = -11.45% (rugi)
  • Membeli emas pada 21 September 2019 (Rp 763.000 per gram) = -12.84% (rugi)
  • Membeli emas pada 21 Juni 2019 (Rp 702.000 per gram) = -5.27% (rugi)
  • Membeli emas pada 21 Maret 2019 (Rp 671.000 per gram) = -0.89% (rugi)
  • Membeli emas pada 21 Desember 2018 (Rp 660.000 per gram) = 0.76% (untung)
  • Membeli emas pada 21 September 2018 (Rp 614.076 per gram) = 8.29% (untung)
  • Membeli emas pada 21 Juni 2018 (Rp 600.960 per gram) = 10.66% (untung)
  • Membeli emas pada 21 Maret 2018 (Rp 602.978 per gram) = 10.29% (untung)

Kalkulasi di atas belum memperhitungkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan biaya materai Rp 6.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat

Terbaru