Harga emas Antam merosot, potensi rugi 11% bagi pembeli sepekan lalu

Sabtu, 29 Agustus 2020 | 06:14 WIB   Reporter: Hasbi Maulana
Harga emas Antam merosot, potensi rugi 11% bagi pembeli sepekan lalu

ILUSTRASI. Harga emas Antam merosot, potensi rugi 11% bagi pembeli sepekan lalu. FOTO: Petugas memperlihatkan emas logam mulia di salah satu gerai penjualan emas di Jakarta, Kamis (23/7). (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


HARGA EMAS - JAKARTA. Jumat (28/8) harga emas batangan bersertifikat di Logam Mulia milik PT Aneka Tambang (ANTM) turun Rp 7.000 per gram, dari sebelumnya Rp 1.019.000 per gram menjadi Rp 1.012.000 per gram.

Tanggal Harga Emas per gram Harga Buyback per gram (Jumat, 28/8) Potensi Laba/Rugi
21 Agustus 2020 Rp 1.031.000 Rp 910.000 -11.74% (rugi)
28 Juli 2020 Rp 1.022.000 Rp 910.000 -10.96% (rugi)
28 Mei 2020 Rp 908.000 Rp 910.000 0.22% (untung)
28 Februari 2020 Rp 816.000 Rp 910.000 11.52% (untung)
28 November 2019 Rp 744.000 Rp 910.000 22.31% (untung)
28 Agustus 2019 Rp 772.000 Rp 910.000 17.88% (untung)
28 Mei 2019 Rp 662.000 Rp 910.000 37.46% (untung)
28 Februari 2019 Rp 665.000 Rp 910.000 36.84% (untung)
28 November 2018 Rp 648.000 Rp 910.000 40.43% (untung)

Sumber: Logam Mulia, diolah 

Di lain sisi, harga buy back oleh Logam Mulia turun Rp 7.000 per gram, dari sebelumnya Rp 917.000 per gram menjadi Rp 910.000 per gram. Dengan demikian, selisih antara harga emas dan harga buyback hari ini adalah Rp 102.000 per gram.

Selama ini Antam menetapkan dua macam harga emas batangan produksinya: harga emas dan harga beli kembali (buyback).

Harga emas yang tercantum di atas adalah harga yang berlaku ketika kita membeli emas dari gerai Logam Mulia. Adapun harga buyback adalah harga yang berlaku ketika kita menjual emas kepada gerai Logam Mulia.

Jadi, jika kemarin pagi membeli emas dari Antam maka Anda harus membayar Rp 1.012.000 per gram. Kalau karena suatu sebab tiba-tiba Anda butuh uang sangat mendesak sehingga terpaksa menjual kembali emas tersebut pada siang atau sore hari, jangan kaget emas Anda cuma dihargai Rp 910.000 per gram oleh Logam Mulia.

Siapa saja perlu mencermati dua macam harga emas tersebut kalau benar-benar serius hendak menjadi investor emas batangan. Tanpa memperhitungkan perbedaan dua harga tersebut, bisa-bisa seorang investor emas salah menghitung potensi untung dan rugi.

Dengan selisih harga jual dan harga beli (spread) setebal itu, emas hanya cocok untuk investasi dalam jangka panjang. Secara jangka panjang kita berharap harga emas naik jauh lebih tinggi sehingga mampu menutup selisih harga jual dan harga buyback, sekaligus memberikan laba.

Sekadar ilustrasi, berikut ini kalkulasi potensi untung/rugi andaikata para investor emas lantakan pada beberapa kurun waktu.

  • Membeli emas Antam pada 21 Agustus 2020 (Rp 1.031.000 per gram) dijual Jumat (28/8) = -11.74% (rugi)
  • Membeli emas Antam pada 28 Juli 2020 (Rp 1.022.000 per gram) dijual Jumat (28/8)  = -10.96% (rugi)
  • Membeli emas Antam pada 28 Mei 2020 (Rp 908.000 per gram) dijual Jumat  (28/8) = 0.22% (untung)
  • Membeli emas Antam pada 28 Februari 2020 (Rp 816.000 per gram) dijual Jumat (28/8) = 11.52% (untung)
  • Membeli emas Antam pada 28 November 2019 (Rp 744.000 per gram) dijual Jumat (28/8) = 22.31% (untung)
  • Membeli emas Antam pada 28 Agustus 2019 (Rp 772.000 per gram) dijual Jumat (28/8) = 17.88% (untung)
  • Membeli emas Antam pada 28 Mei 2019 (Rp 662.000 per gram) dijual Jumat (28/8) = 37.46% (untung)
  • Membeli emas Antam pada 28 Februari 2019 (Rp 665.000 per gram) dijual Jumat (28/8) = 36.84% (untung)
  • Membeli emas Antam pada 28 November 2018 (Rp 648.000 per gram) dijual Jumat (28/8) = 40.43% (untung)

Kalkulasi di atas belum memperhitungkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan biaya materai Rp 6.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hasbi Maulana

Terbaru