Harga Emas Antam Hari ini Naik, Pembeli Setahun Lalu Masih Tekor

Selasa, 18 Januari 2022 | 08:52 WIB   Reporter: Hasbi Maulana
Harga Emas Antam Hari ini Naik, Pembeli Setahun Lalu Masih Tekor

ILUSTRASI. Harga Emas Antam Hari ini Naik, Pembeli Setahun Lalu Masih Tekor. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/aww.


HARGA EMAS - Selasa (18/1) harga emas Antam di Butik Emas, Logam Mulia, PT Aneka Tambang (Antam) naik Rp 2.000 per gram, dari sebelumnya Rp 937.000 per gram menjadi Rp 939.000 per gram.

Di sisi lain, harga buyback oleh Logam Mulia naik Rp 2.000 per gram, dari sebelumnya Rp 836.000 per gram menjadi Rp 838.000 per gram.

Dengan demikian, selisih harga emas dan harga pembelian kembali hari ini adalah Rp 101.000 per gram.

Selama ini Antam menetapkan dua macam harga emas batangan produksinya: harga emas dan harga beli kembali (buyback).

Harga emas yang tercantum di atas adalah harga yang berlaku ketika kita membeli emas dari gerai Logam Mulia. Adapun harga pembelian kembali adalah harga yang berlaku ketika kita menjual emas kepada gerai Logam Mulia.

Jadi, jika pagi ini membeli emas dari Antam maka Anda harus membayar Rp 939.000 per gram.

Jika karena alasan tertentu Anda terpaksa menjual kembali emas tersebut pada siang atau hari, jangan kaget emas Anda dihargai Rp 838.000 per gram oleh Logam Mulia.

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 2.000 Jadi Rp 939.000 Per Gram Pada Selasa (18/1)

Siapa saja perlu mencermati dua macam harga emas tersebut jika benar-benar serius ingin menjadi investor emas batangan. Tanpa memperhitungkan perbedaan dua harga tersebut, bisa-bisa seorang investor emas salah menghitung potensi untung dan rugi.

Dengan selisih harga jual dan harga beli setebal itu, emas hanya cocok untuk investasi dalam jangka panjang. jangka panjang kita berharap harga emas naik jauh lebih tinggi sehingga mampu menutup selisih harga jual dan harga beli kembali, sekaligus memberikan laba.

Sekadar ilustrasi, berikut ini kalkulasi potensi untung/rugi andaikata para investor emas lantakan pada beberapa kurun waktu.

  • Membeli emas pada 11 Januari 2022 (Rp 934.000 per gram) = -10.28% (rugi)
  • Membeli emas pada 18 Desember 2021 (Rp 934,000 per gram) = -10,28% (rugi)
  • Membeli emas pada 18 Oktober 2021 (Rp 915.000 per gram) = -8.42% (rugi)
  • Membeli emas pada 18 Juli 2021 (Rp 949,000 per gram) = -11,70% (rugi)
  • Membeli emas pada 18 April 2021 (Rp 937.000 per gram) = -10,57% (rugi)
  • Membeli emas pada 18 Januari 2021 (Rp 944,000 per gram) = -11,23% (rugi)
  • Membeli emas pada 18 Oktober 2020 (Rp 1.008.000 per gram) = -16,87% (rugi)
  • Membeli emas pada 18 Juli 2020 (Rp 956.000 per gram) = -12,34% (rugi)
  • Membeli emas pada 18 April 2020 (Rp 927.000 per gram) = -9.60% (rugi)

Kalkulasi di atas belum memperhitungkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan biaya materai Rp 6.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hasbi Maulana

Terbaru