Harga emas Antam hari ini (12/9) naik, selisih Rp 98.000 dari harga buyback

Sabtu, 12 September 2020 | 12:44 WIB   Reporter: Hasbi Maulana
Harga emas Antam hari ini (12/9) naik, selisih Rp 98.000 dari harga buyback

ILUSTRASI. Harga emas Antam hari ini (12/9) naik, selisih Rp 98.000 dari harga buyback. FOTO: Karyawan menunjukan emas batangan yang dijual di Butik Emas Antam, Kebon Sirih, Jakarta, Jumat (11/9/2020). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc).


HARGA EMAS - Sabtu (12/9) harga emas batangan Antam di Butik Emas, Logam Mulia, PT Aneka Tambang (Antam) naik Rp 3.000 per gram, dari sebelumnya Rp 1.028.000 menjadi Rp 1.031.000.

Tanggal Harga Emas (gram) Harga Buyback (12/9) Potensi Laba/Rugi
05 September 2020 Rp 1.020.000 Rp 933.000 -8.53% (rugi)
12 Agustus 2020 Rp 1.026.000 Rp 933.000 -9.06% (rugi)
12 Juni 2020 Rp 886.000 Rp 933.000 5.30% (untung)
12 Maret 2020 Rp 831.000 Rp 933.000 12.27% (untung)
12 Desember 2019 Rp 750.000 Rp 933.000 24.40% (untung)
12 September 2019 Rp 752.000 Rp 933.000 24.07% (untung)
12 Juni 2019 Rp 673.000 Rp 933.000 38.63% (untung)
12 Maret 2019 Rp 665.000 Rp 933.000 40.30% (untung)
12 Desember 2018 Rp 659.000 Rp 933.000 41.58% (untung)

Di lain sisi, harga buy back oleh Logam Mulia naik Rp 4.000 per gram, dari sebelumnya Rp 929.000 per gram menjadi Rp 933.000 per gram. Dengan demikian, selisih antara harga emas dan harga buyback hari ini adalah Rp 98.000 per gram.

Selama ini Antam menetapkan dua macam harga emas batangan produksinya: harga emas dan harga beli kembali (buyback).

Harga emas yang tercantum di atas adalah harga yang berlaku ketika kita membeli emas dari gerai Logam Mulia. Adapun harga buyback adalah harga yang berlaku ketika kita menjual emas kepada gerai Logam Mulia.

Jadi, jika pagi ini membeli emas dari Antam maka Anda harus membayar Rp 1.031.000 per gram. Kalau karena suatu sebab tiba-tiba Anda butuh uang sangat mendesak sehingga terpaksa menjual kembali emas tersebut pada siang atau sore hari, jangan kaget emas Anda cuma dihargai Rp 933.000 per gram oleh Logam Mulia.

Siapa saja perlu mencermati dua macam harga emas tersebut kalau benar-benar serius hendak menjadi investor emas batangan. Tanpa memperhitungkan perbedaan dua harga tersebut, bisa-bisa seorang investor emas salah menghitung potensi untung dan rugi.

Dengan selisih harga jual dan harga beli (spread) setebal itu, emas hanya cocok untuk investasi dalam jangka panjang. Secara jangka panjang kita berharap harga emas naik jauh lebih tinggi sehingga mampu menutup selisih harga jual dan harga buyback, sekaligus memberikan laba.

Sekadar ilustrasi, berikut ini kalkulasi potensi untung/rugi andaikata para investor emas lantakan pada beberapa kurun waktu.

  • Membeli emas pada 05 September 2020 (Rp 1.020.000 per gram) = -8.53% (rugi)
  • Membeli emas pada 12 Agustus 2020 (Rp 1.026.000 per gram) = -9.06% (rugi)
  • Membeli emas pada 12 Juni 2020 (Rp 886.000 per gram) = 5.30% (untung)
  • Membeli emas pada 12 Maret 2020 (Rp 831.000 per gram) = 12.27% (untung)
  • Membeli emas pada 12 Desember 2019 (Rp 750.000 per gram) = 24.40% (untung)
  • Membeli emas pada 12 September 2019 (Rp 752.000 per gram) = 24.07% (untung)
  • Membeli emas pada 12 Juni 2019 (Rp 673.000 per gram) = 38.63% (untung)
  • Membeli emas pada 12 Maret 2019 (Rp 665.000 per gram) = 40.30% (untung)
  • Membeli emas pada 12 Desember 2018 (Rp 659.000 per gram) = 41.58% (untung)

Kalkulasi di atas belum memperhitungkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan biaya materai Rp 6.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hasbi Maulana

Terbaru