Harga emas 24 karat Antam naik lagi (21/12), cuan 14% pembeli setahun lalu

Selasa, 22 Desember 2020 | 04:40 WIB   Reporter: Hasbi Maulana
Harga emas 24 karat Antam naik lagi (21/12), cuan 14% pembeli setahun lalu

ILUSTRASI. Harga emas 24 karat Antam naik lagi (21/12), cuan 14% pembeli setahun lalu. Foto: ANTARA FOTO/Fauzan/pras.


HARGA EMAS - JAKARTA. Senin (21/12) harga emas 24 karat Antam di Butik Emas, Logam Mulia, Aneka Tambang naik Rp 6.000 per gram, dari sebelumnya Rp 970.000 per gram menjadi Rp 976.000 per gram.

Tanggal Harga Emas per gram Harga Buyback per gram (Hari ini) Potensi Laba/Rugi
14 Desember 2020 Rp 952.000 Rp 862.000 -9.45% (rugi)
21 November 2020 Rp 977.000 Rp 862.000 -11.77% (rugi)
21 September 2020 Rp 1.024.000 Rp 862.000 -15.82% (rugi)
21 Juni 2020 Rp 905.000 Rp 862.000 -4.75% (rugi)
21 Maret 2020 Rp 870.000 Rp 862.000 -0.92% (rugi)
21 Desember 2019 Rp 752.000 Rp 862.000 14.63% (untung)
21 September 2019 Rp 763.000 Rp 862.000 12.98% (untung)
21 Juni 2019 Rp 702.000 Rp 862.000 22.79% (untung)
21 Maret 2019 Rp 671.000 Rp 862.000 28.46% (untung)

Di lain sisi, harga buyback emas Antam oleh Logam Mulia naik Rp 8.000 per gram, dari sebelumnya Rp 854.000 per gram menjadi Rp 862.000 per gram. Dengan demikian, selisih antara harga emas dan harga buyback kemarin (21/12) adalah Rp 114.000 per gram.

Selama ini Antam menetapkan dua macam harga emas batangan produksinya: harga emas dan harga beli kembali (buyback).

Harga emas Antam yang tercantum di atas adalah harga yang berlaku ketika kita membeli emas dari gerai Logam Mulia. Adapun harga buyback adalah harga yang berlaku ketika kita menjual emas kepada gerai Logam Mulia.

Emas Antam

Baca Juga: Tahun depan, harga emas Antam bakal menguji level Rp 1.200.000 per gram

Jadi, jika pagi kemarin membeli emas dari Antam maka Anda harus membayar Rp 976.000 per gram. Kalau karena suatu sebab tiba-tiba Anda butuh uang sangat mendesak sehingga terpaksa menjual kembali emas tersebut pada siang atau sore hari, jangan kaget emas Anda cuma dihargai Rp 862.000 per gram oleh Logam Mulia.

Siapa saja perlu mencermati dua macam harga emas tersebut kalau benar-benar serius hendak menjadi investor emas batangan. Tanpa memperhitungkan perbedaan dua harga tersebut, bisa-bisa seorang investor emas salah menghitung potensi untung dan rugi.

Dengan selisih harga jual dan harga beli (spread) setebal itu, emas hanya cocok untuk investasi dalam jangka panjang. Secara jangka panjang kita berharap harga emas naik jauh lebih tinggi sehingga mampu menutup selisih harga jual dan harga buyback, sekaligus memberikan laba.

Sekadar ilustrasi, berikut ini kalkulasi potensi untung/rugi andaikata para investor emas lantakan pada beberapa kurun waktu.

  • Membeli emas pada 14 Desember 2020 (Rp 952.000 per gram) = -9.45% (rugi)
  • Membeli emas pada 21 November 2020 (Rp 977.000 per gram) = -11.77% (rugi)
  • Membeli emas pada 21 September 2020 (Rp 1.024.000 per gram) = -15.82% (rugi)
  • Membeli emas pada 21 Juni 2020 (Rp 905.000 per gram) = -4.75% (rugi)
  • Membeli emas pada 21 Maret 2020 (Rp 870.000 per gram) = -0.92% (rugi)
  • Membeli emas pada 21 Desember 2019 (Rp 752.000 per gram) = 14.63% (untung)
  • Membeli emas pada 21 September 2019 (Rp 763.000 per gram) = 12.98% (untung)
  • Membeli emas pada 21 Juni 2019 (Rp 702.000 per gram) = 22.79% (untung)
  • Membeli emas pada 21 Maret 2019 (Rp 671.000 per gram) = 28.46% (untung)

Kalkulasi di atas belum memperhitungkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan biaya materai.

Selanjutnya: Harga emas sore ini di Pegadaian, Senin 21 Desember 2020

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hasbi Maulana

Terbaru