MATA UANG KRIPTO - Simak panduan cara jual beli Mata Uang Kripto resmi Indonesia bagi pemula. Popularitas Mata Uang Kripto semakin melejit di media sosial terkait dengan banyaknya memecoin yang dikeluarkan akhir-akhir ini.
Terbaru, terdapat Koin Trump dan Melania yang ramai di jagat media sosial jelang Pelantikan Presiden AS tersebut. Hal ini membuat banyak pemula perlu memahami seluk beluk jual-beli Mata Uang Kripto.
Bahkan, pajak transaksi koin Kripto di Indonesia mencapai Rp620,4 miliar pada tahun 2024 (Kementerian Keuangan DJP).
Baca Juga: Robert Kiyosaki Peringatkan Kehancuran Emas, Perak, dan Bitcoin Akibat Tarif Trump
Harga Bitcoin saat ini
Bitcoin (BTC) adalah mata uang kripto pertama yang diperkenalkan pada tahun 2009. Sebagai pionir, Bitcoin membangun dasar bagi perkembangan ekosistem kripto yang ada saat ini.
Sementara untuk harga per 3 Februari 2025, Bitcoin sebagai salah satu mata uang Kripto dengan harga tertinggi, telah turun 5,64% dibanding hari Minggu (2/2) lalu.
Tercatat, harga Bitcoin per 10.11 WIB berada di angka $94.391,60 atau setara Rp1.553.355.365,40 (dengan kurs Rp16.460).
Tentu, tertarik untuk memulai berinvestasi di Mata Uang Kripto? Ikuti panduan untuk jual-beli aset resmi di Indonesia dengan aplikasi resmi.
Baca Juga: Kenakan Tarif Mencekik, Trump Tawarkan Solusi: Kanada Jadi Negara Bagian ke-51 AS!
Petunjuk untuk transaksi mata uang Kripto
Pastikan Anda memilih aplikasi atau platform yang terdaftar di OJK dan BAPPEBTI, sehingga transaksi Anda terlindungi.
Syarat daftar setiap aplikasi
Untuk syaratnya, Anda perlu memenuhi ketentuan berikut ini.
- Berusia minimal 17 tahun.
- Memiliki KTP yang masih berlaku.
- Memiliki rekening bank atas nama pribadi untuk keperluan transaksi.
- (Opsional) NPWP untuk pengguna yang memiliki kewajiban pajak.
Baca Juga: Imbas Rupiah Mendadak Jadi Rp 8.170 per Dolar AS, Ini Kata Pluang
Panduan Jual Beli Mata Uang Kripto di aplikasi
Berikut ini panduan untuk membeli koin Kripto dengan mudah.
Beli Mata Uang Kripto
- Pastikan aplikasi Anda sudah mendukung fitur perdagangan cryptocurrency.
- Verifikasi data tambahan jika diperlukan.
- Lakukan top-up saldo di aplikasi menggunakan metode transfer bank, e-wallet, atau QRIS.
- Masuk ke menu kripto, lalu pilih koin yang ingin dibeli (contoh: Bitcoin, Ethereum).
- Periksa informasi seperti harga, grafik, dan deskripsi aset.
- Masukkan jumlah pembelian sesuai dengan dana yang Anda miliki.
- Konfirmasi transaksi, lalu saldo koin akan langsung masuk ke akun Anda.
Baca Juga: Kehancuran Pasar Sudah Dekat! 8 Prediksi Menggemparkan Robert Kiyosaki Sejak 2002
Jual Mata Uang Kripto
- Anda akan melihat daftar koin kripto yang Anda miliki beserta nilainya saat ini.
- Klik pada koin kripto yang ingin Anda jual.
- Setelah itu, layar akan menampilkan informasi lengkap tentang koin tersebut, seperti jumlah koin yang Anda miliki, harga pasar saat ini, dan grafik pergerakan harga.
- Tekan tombol Jual pada layar informasi koin.
- Masukkan jumlah koin yang ingin Anda jual. Anda bisa menjual sebagian atau seluruh koin yang Anda miliki.
- Jika sudah sesuai, tekan tombol Konfirmasi Jual atau Jual Sekarang.
- Setelah transaksi berhasil, hasil penjualan akan otomatis masuk ke saldo akun Anda dalam bentuk rupiah.
- Anda bisa menarik saldo tersebut ke rekening bank yang terdaftar, jika diperlukan.
Jika tersedia, gunakan dompet digital yang terintegrasi dengan atau dompet eksternal (cold wallet) untuk keamanan tambahan.
Pastikan Anda mempelajari risiko yang ada pada jual-beli mata uang Kripto. Pastikan untuk memperhatikan kondisi pasar mata uang Kripto melalui platform edukasi terpercaya.
Itulah penjelasan terkait informasi cara jual beli Mata Uang Kripto di bagi pemula hingga syarat pada beberapa aplikasi resmi di Indonesia.
Tonton: China Kecam Tarif Impor Trump, Ancam Lapor WTO
Selanjutnya: Tengok Panduan Tukar Valas dan Kurs Dollar-Rupiah di Bank Mandiri pada Senin (3/2)
Menarik Dibaca: Promo Alfamart Serba Gratis 1-15 Februari 2025, Beli 1 Gratis 1 Face Wash Nivea
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News