Dapat tawaran pekerjaan, pastikan ada perlindungan asuransi kumpulan

Jumat, 23 Juli 2021 | 22:05 WIB   Reporter: Ahmad Febrian
Dapat tawaran pekerjaan, pastikan ada perlindungan asuransi kumpulan

ILUSTRASI. Pencari kerja menyiapkan berkas lamaran pekerjaan di sebuah stan perusahaan pada bursa kerja. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/aww/18.


ASURANSI - JAKARTA. Semakin banyak orang merasakan dampak pandemi. Mulai sulitnya mencari pekerjaan, terkena PHK, hingga  pengurangan gaji ataupun tunjangan. 

Berdasarkan survei Jobstreet, selama masa pandemi Covid 19, angka pelamar kerja meningkat hingga 89%. Dibandingkan tahun lalu, angka kandidat yang aktif mencari pekerjaan pun meningkat, dari 11% menjadi 51%.

Mengutip Faridah Lim, Country Manager, Jobstreet Indonesia, jika sebelumnya satu lowongan pekerjaan dilamar oleh 300 hingga 400 pencari kerja, maka sekarang naik menjadi hampir 90%. 

Namun masyarakat jangan asal menerima setiap tawaran  tanpa memahami detail pekerjaan serta kompensasi yang ditawarkan. Beberapa faktor yang dapat menjadi bahan pertimbangan. Seperti  gaji, jenjang karir dan lingkungan kerja. 

Hak sebagai karyawan harus dipastikan terpenuhi. Seperti tunjangan, jatah cuti serta fasilitas asuransi. Fasilitas asuransi yang diberikan oleh perusahaan dapat beragam, misalnya asuransi kesehatan kumpulan.

Karyawan merupakan aset paling berharga yang mampu menentukan kesuksesan dari sebuah perusahaan. “Selain penghasilan yang memadai dan lingkungan kerja yang nyaman, alangkah baiknya mendapatkan juga rasa aman dan nyaman melalui fasilitas asuransi kesehatan kumpulan yang disediakan oleh perusahaan,” ujar Nicolaus Satya Bharata, Head of Employee Benefits, Allianz Life Indonesia, dalam rilis yang diterima Kontan.co.id, Jumat (23/7). 

Sejak pandemi merebak, fasilitas asuransi kesehatan kumpulan menjadi sangat penting. Selain untuk dampak kesehatan, asuransi kesehatan kumpulan dapat melindungi karyawan dari kerugian finansial apabila harus keluar biaya besar untuk perawatan medis.  Asuransi tersebut tidak hanya dapat melindungi si karyawan saja tetapi juga dapat melindungi pasangan dan anak di rumah. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ahmad Febrian

Terbaru