BANK - Simak daftar limit tarik tunai lewat ATM BCA, BRI, Mandiri dan BNI per 2025. Bagi Anda yang sering melakukan transaksi perbankan, memahami batas maksimum atau limit tarik tunai di ATM sangatlah penting.
Setiap bank memiliki kebijakan yang berbeda terkait limit transaksi, baik untuk transfer, tarik tunai, maupun biaya administrasi.
Dengan mengetahui informasi ini, Anda dapat lebih bijak dalam mengelola keuangan dan menghindari kendala saat melakukan transaksi.
Baca Juga: Cara Kirim Uang di ATM BRI, BCA, BNI, hingga Bank Mandiri untuk Pemula
Limit Tarik Tunai
Apabila Anda cukup aktif melakukan transaksi perbankan, penting untuk menyimak limit transaksi transfer, tarik tunai hingga biaya admin BCA, Mandiri, BNI, dan BRI di bawah ini.
Simak daftar limit tarik tunai di ATM untuk beberapa bank besar di Indonesia, seperti BCA, BRI, Mandiri, dan BNI 2025.
1, BRI
Limit transaksi tarik tunai untuk BRI berikut berdasarkan jenis tabungan.
Tabungan Britama
- Limit tarik tunai: Rp 10 juta per hari
BritamaX
- Limit tarik tunai: Rp 10 juta per hari
Britama Bisnis
- Limit tarik tunai: Rp 15 juta per hari
Tabungan Simpedes
- Limit tarik tunai: Rp 20 juta per hari
Tabungan Simpedes Bisa
- Limit tarik tunai: Rp 20 juta per hari.
Baca Juga: Cara Tarik Tunai Saldo DANA lewat ATM BCA dan Biayanya
2. BCA
Nasabah perlu mencatat limit transaksi ini, BCA melakukan penyesuaian limit tarik tunai terakhir pada 19 Januari 2024 lalu.
Tahapan Xpresi BCA
- Limit tarik tunai: Rp 10 juta per hari
Kartu Debit BCA Silver/Blue
- Limit tarik tunai: Rp 15 juta per hari
Kartu Debit BCA Gold
- Limit tarik tunai: Rp 15 juta per hari
Kartu Debit BCA Platinum
- Limit tarik tunai: Rp 15 juta per hari
Tapres BCA
- Limit tarik tunai: Rp 15 juta per hari.
Baca Juga: Syarat dan Cara Membuat Kartu ATM BCA lewat Online hingga Kantor Cabang
3. Bank Mandiri
Berikut daftar limit tarik tunai yang berlaku di Bank Mandiri tahun 2025 sesuai dengan jenis kartu.
Kartu Mandiri Debit GPN Silver
- Limit tarik tunai: Rp 10 juta
Kartu Mandiri Debit GPN Gold
- Limit tarik tunai: Rp 10 juta
Kartu Mandiri Debit GPN Black
- Limit tarik tunai: Rp 10 juta
Kartu Mandiri Debit Visa Yellow
- Limit tarik tunai: Rp 10 juta
Kartu Mandiri Debit Visa Black
- Limit tarik tunai: Rp 10 juta.
Baca Juga: Catat Kode Transfer Bank BRI, BCA, BNI, dan Mandiri dan Panduan Kirim Uang di ATM
4. BNI
Nah, nasabah BNI bisa mencatat limit tarik tunai berdasarkan jenis kartu
Kartu Debit BNI GPN Green rekening Taplus/Taplus Bisnis
- Limit tarik tunai: Rp 15 juta per hari
Kartu Debit BNI GPN Orange rekening Taplus/Taplus Bisnis
- Limit tarik tunai: Rp 5 juta per hari
Kartu Debit BNI Garuda & Batik Air
- Limit tarik tunai: Rp 15 juta per hari
Kartu Debit BNI Citilink
- Limit tarik tunai: Rp 15 juta per hari
Kartu Debit BNI Mastercard Silver
- Limit tarik tunai: Rp 5 juta per hari
Kartu Debit BNI Mastercard Gold
- Limit tarik tunai: Rp 15 juta per hari
Kartu Debit BNI Mastercard Platinum
- Limit tarik tunai: Rp 15 juta per hari
Itulah informasi seputar batasan limit tarik tunai ATM BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri sesuai jenis kartu hingga tabungan.
Tonton: Tarif Trump Makan Korban, 286 Perusahaan AS Bangkrut dan Picu Lonjakan PHK
Selanjutnya: BSU 2025 Bisa Dicairkan di Kantor Pos, Ini Cara dan Dokumen yang Diperlukan
Menarik Dibaca: Cara Lacak Lokasi Orang dari Akun TikTok, Emang Bisa? Ikuti Langkah Berikut!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News