Cara menggunakan ShopeePay agar belanja semakin mudah

Jumat, 27 November 2020 | 13:06 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
Cara menggunakan ShopeePay agar belanja semakin mudah

ILUSTRASI. Konsumen menunjukkan aplikasi belanja online Shopee melalui gawai di Jakarta, Rabu (16/9/2020). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc.


DOMPET DIGITAL - ShopeePay adalah fitur layanan dompet dan uang elektronik yang berfungsi sebagai metode pembayaran dan untuk menyimpan pengembalian dana dari e-commerce Shopee. 

Saat ini, ShopeePay takmhanya bisa digunakan untuk pembayaran di Shopee saja namun juga di sejumlah merchant yang bekerja sama dengan ShopeePay. 

Selain itu, ada juga sejumlah keuntungan jika berbelanja menggunakan ShopeePay. Di antaranya bisa mendapatkan gratis ongkir maupun diskon tertentu. 

Nah, lantas bagaimana cara menggunakan ShopeePay?

Baca Juga: Gandeng Pondok Indah Mall, aplikasi ini luncurkan fitur makan di mobil dan drive thru

Cara aktivasi dan verifikasi ShopeePay

Untuk bisa menggunakan ShopeePay, maka pembeli harus mengaktifkan dulu fitur tersebut di Shopee.  Dirangkum dari laman resmi Shopee Indonesia, berikut cara aktivasi ShopeePay:

  • Unduh aplikasi Shopee di Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi, masuk ke halaman Saya dan pilih ShopeePay.
  • Setujui Syarat dan Ketentuan kemudian klik Atur Shopeepay.
  • Masukkan kode verifikasi yang dikirim ke nomor smartphone Anda, klik lanjut dan atur PIN ShopeePay.

Baca Juga: Transaksi Meningkat, 4,7 Juta Merchant Menerapkan Pembayaran Via QRIS

Setelah aktivasi, lakukan verifikasi akun ShopeePay dengan cara sebagai berikut: 

  • Buka aplikasi, masuk ke halaman Saya, pilih ShopeePay.
  • Klik verifikasi sekarang.
  • Masukkan info KTP/KITAS (satu KTP/KITAS hanya bisa terdaftar pada satu akun Shopee).
  • Unggah foto KTP/KITAS. Pastikan pas foto dan data KTP/KITAS terlihat jelas. 
  • Unggah foto diri beserta KTP/KITAS. Pastikan wajah dan kartu identitas jelas dan terlihat secara menyeluruh.

Baca Juga: Ada pandemi, volume transaksi QRIS masih tipis, walau nilai transaksi melesat

Editor: Virdita Ratriani
Terbaru