Cara Beli Minyak Goreng Murah Lewat PeduliLindungi dan KTP, Per Liternya Rp 14.000!

Rabu, 29 Juni 2022 | 14:42 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Cara Beli Minyak Goreng Murah Lewat PeduliLindungi dan KTP, Per Liternya Rp 14.000!

ILUSTRASI. Cara Beli Minyak Goreng Murah Lewat PeduliLindungi dan KTP, Per Liternya Rp 14.000!. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.


MINYAK GORENG - Jakarta. Masyarakat bisa membeli minyak goreng murah lewat aplikasi PeduliLindungi atau KTP dengan harga Rp 14.000/liternya. 

Beberapa waktu yang lalu, masyarakat kesulitan untuk mendapatkan minyak goreng dengan harga yang terjangkau. 

Pemerintah kemudian melakukan upaya agar ketersediaan minyak goreng selalu ada dengan harga terjangkau. 

Bersumber dari Instagram Minyakita, akun resmi Sosialisasi Penjualan dan Pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR), masyarakat bisa membeli minyak goreng curah dengan harga terjangkau melalui aplikasi PeduliLindungi. 

Bagi masyarakat yang belum memiliki aplikasi ini tidak perlu khawatir, Anda bisa menggunakan KTP untuk membeli kebutuhan minyak goreng Anda. 

Baca Juga: Cara Daftar MyPertamina di subsiditepat.mypertamina.id Buat Beli Pertalite dan Solar

Cara membeli minyak goreng murah di PeduliLindungi dan pakai KTP

Penting untuk diketahui bahwa konsumen bisa membeli minyak goreng murah maksimal 10 kg per satu NIK per harinya. 

Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah yang dibeli melalui PeduliLindungi atau menggunakan KTP adalah Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kg. 

Untuk membeli minyak goreng tersebut, berikut tata caranya yang perlu Anda perhatikan, dirangkum dari Instagram Indonesiabaik.id.

  • Aplikasi PeduliLindungi

1. Kunjungi toko pengecer yang menjual minyak goreng curah rakyat. Anda bisa mengecek daftar toko melalui situs https://minyak-goreng.id/

2. Scan atau pindai QR Code yang tersedia di toko tersebut menggunakan aplikasi PeduliLindungi

3. Setelah itu, perlihatkan hasil scan pada pengecer. 

4. Jika hasil scan menunjukkan warna hijau, artinya Anda bisa membeli minyak goreng curah. Namun jika hasil yang muncul berwarna merah, Anda tidak bisa membeli minyak goreng. 

  • Membeli minyak goreng dengan KTP

Bagi masyarakat yang belum atau tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi, Anda bisa membeli minyak goreng menggunakan KTP, caranya:

1. Tunjukkan KTP Anda kepada pengecer

2. Kemudian pengecer akan mencatat NIK Anda

3. Setelahnya, Anda bisa membeli minyak goreng murah tersebut sesuai dengan kebutuhan.

Baca Juga: 4 Juli Dibuka, Cek Syarat Mendaftar Beasiswa LPDP Reguler 2022 Tahap 2 Ini

Demikian tata cara membeli minyak goreng curah rakyat menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau dengan NIK KTP. 

Perhatikan ketentuan untuk membeli minyak goreng murah tersebut agar Anda lebih mudah saat membeli di pengecer di lingkungan Anda. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tiyas Septiana

Terbaru