Buat persiapan jika gelombang dibuka, ini cara membuat akun Kartu Prakerja

Senin, 22 Februari 2021 | 08:44 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Buat persiapan jika gelombang dibuka, ini cara membuat akun Kartu Prakerja

ILUSTRASI. Buat persiapan jika gelombang dibuka, ini cara membuat akun Kartu Prakerja. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.


KARTU PRAKERJA -  Pemerintah berupaya membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dengan berbagai program bantuan. 

Salah satunya adalah Program Kartu Prakerja yang ditujukan untuk pencari kerja, karyawan yang sudah bekerja, korban PHK, dan pelaku usaha mikro dan kecil. 

Meskipun Gelombang Kartu Prekerja tahun 2021 belum dibuka, masyarakat mulai bisa membuat akun untuk program bantuan ini. 

Melalui unggahan di Instagram resmi Kartu Prakerja (21/2/2021), situs Kartu Prakerja sudah terbuka untuk masyarakat yang ingin membuat akun.

"Dengan membuat akun, nantinya Sobat hanya tinggal mengikuti seleksi saja ketika ada pembukaan gelombang," tulis admin Instagram Kartu Prakerja.

Persyaratan membuat akun Kartu Prakerja

Sebelum registrasi akun, Anda perlu memenuhi beberapa kriteria yang dipersyaratkan oleh Kartu Pekerja. 

Peserta yang bisa mendaftar minimal berumur 18 tahun dan merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI. 

Mereka juga sedang tidak menempuh pendidikan formal. Bagi Anda yang merupakan: 

  • Pejabat Negara
  • Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  • Aparatur Sipil Negara
  • Prajurit Tentara Nasional Indonesia
  • Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kepala Desa dan perangkat desa
  • Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Tidak diperkenankan mendaftar Program Kartu Prakerja. 

Baca Juga: Bank BTN membuka lowongan kerja untuk lulusan minimal SMA, ini posisi yang ditawarkan

Cara membuat akun Kartu Prakerja

Untuk membuat akun di laman Kartu Prakerja, pelamar bisa mengikuti langkah di bawah ini yang dirangkum dari laman resmi Kartu Prakerja. 

  • Mengunjungi laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar, lalu isikan alamat email serta kata sandi yang diinginkan kemudian klik Buat Akun. 
  • Anda akan mendapatkan notofikasi via email berupa link verifikasi akun Kartu Prakerja.
  • Setelah akun terverifikasi, Anda bisa melakukan login di laman Kartu Prakerja. 
  • Isikan nomor NIK dan nomor KK pada bagian verifikasi KTP lalu klik Berikutnya. 
  • Jangan lupa lengkapi data diri dan mengunggah foto KTP. 
  • Masukkan no ponsel Anda yang masih aktif untuk melakukan verifikasi no ponsel lalu klik kirim. 
  • Masukkan kode One-Time Password atau OTP, dan klik Verifikasi. Kemudian isi Pernyataan Pendaftaran hingga selesai lalu klik Oke. 

Sebelum mendaftar Gelombang yang sedang dibuka, peserta Kartu Prakerja diwajibkan melakukan Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar. 

Hasil tes yang Anda ikuti akan dievaluasi. Jika seleksi Gelombang sudah dibuka, Anda bisa segera mengikutinya dengan klik Gabung.

Selanjutnya: 4 Jurus jitu sukses mengirim lamaran kerja melalui email, pencari kerja harus tahu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tiyas Septiana

Terbaru