PENGELOLAAN DANA HAJI - JAKARTA. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meluncurkan program Integrasi Keuangan Haji Sistem Aplikasi Nyata (IKHSAN) berupa sistem koneksi host to host. Program ini mengintegrasikan 2 sistem yang masing-masing dikelola oleh Kementrian Agama yakni Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) dan BPKH Sistem Keuangan Haji Terpadu (SISKEHAT).
"Mewujudkan sistem keuangan haji yang transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat kepada calon jemaah haji," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat peluncuran IKHSAN secara virtual, Rabu (3/2/2021).
Yaqut menjelaskan, program ini memberikan harapan baru dan transparansi kepada publik dan sejauh mana calon jemaah haji dapat antrean secara online. "Integrasi dua sistem utama secara host to host, SISKOHAT dan SISKEHAT ini sebuah terobosan. Transparansi sedang dikembangkan dalam pengelolaan dana ibadah haji," katanya.
Baca Juga: Menag Yaqut minta jemaah haji 2021 masuk prioritas pemberian vaksin Covid-19
Dia mengatakan, Pemerintah melalui Kementerian Agama terus meningkatkan pelayanan penyelenggaraan ibadah haji.
"Dalam 2 musim ibadah haji terakhir yakni 2018 dan 2019, nilai Indeks Kepuasan Haji masuk kategori memuaskan. Integrasi ini meningkatkan nilai manfaat dana keuangan haji, juga tentu untuk pelayanan jamaah haji," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "BPKH Kenalkan Sistem Aplikasi Host to Host untuk Transparansi Pengelolaan Dana Calon Haji"
Selanjutnya: BPKH Suntik Rp 3 Triliun ke Bank Muamalat Indonesia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News