Berikut cara investasi ORI 018, cuma butuh empat langkah

Kamis, 01 Oktober 2020 | 08:32 WIB   Reporter: Adi Wikanto
Berikut cara investasi ORI 018, cuma butuh empat langkah

ILUSTRASI. Berikut cara investasi ORI 018, cuma butuh empat langkah


OBLIGASI RITEL INDONESIA ATAU ORI - Jakarta. Hari ini pemerintah melalui Kementerian Keuangan kembali menawarkan surat utang berupa Obligasi Negara Ritel (ORI). Surat utang kali ini adalah ORI 018. ORI 018 ditawarkan untuk pasar ritel atau perorangan, bagaimana cara investasi ORI 018?

Dalam keterangan tertulis, Selasa (29/9/2020), Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko menyatakan ORI 018 ditawarkan secara online. Dengan demikian, masyarat yang akan investasi ORI 018 cukup mengakses website mitra distribusi ORI 018.

Sebelum Anda berinvestasi ORI 018, ketahui lebih dahulu tentang produk investasi tersebut. ORI 018 memiliki kupon sebesar 5,7%. Dengan demikian, investor yang investasi ORI 018 bakal mendapatkan imbal hasil sebesar 5,7%. 

Pembayaran kupon ORI 018 setiap bulan pada tanggal 15. Pembayaran kupon pertama ORI 018 adalah pada 15 Desember 2020.

ORI018 adalah obligasi negara tanpa warkat sehingga dapat diperdagangkan di pasar sekunder. Namun, perdagangan ORI 018 hanya dapat berlangsung antar-investor domestik atau lokal yang mengacu pada digit ketiga kode Nomor Tunggal Identitas Pemodal (SID).

Baca juga: Silakan pilih, hanya Rp 100-an juta, lelang rumah sitaan bank di Depok

Pembelian produk investasi ORI 018 mulai pada 1 Oktober 2020 dan ditutup 21 Oktober 2020. ORI 018 memiliki tenor 3 tahun, sehingga akan jatuh tempo pada 15 Oktober 2023.

Penetapan hasil penjualan ORI 018 akan dilakukan pada 23 Oktober 2020 dan settlement akan dilakukan pada 27 Oktober 2020.

ORI 018 memiliki holding period selama satu periode pembayaran kupon. Artinya, ORI018 baru dapat dipindahbukukan pada 15 Desember 2020.

Investor dapat investasi ORI 018 dengan nilai minimum sebesar Rp 1 juta, sedangkan maksimum Rp 3 miliar. Lalu bagaimana cara investasi ORI 018?

Investasi ORI 018 dilakukan secara online melalui empat tahap, yaitu registrasi atau pendaftaran, pemesanan, pembayaran, dan setelmen atau konfirmasi.

Pemesanan pembelian ORI 018 disampaikan melalui sistem elektronik mitra distribusi  yang memiliki interface dengan sistem e-SBN. Sebelum melakukan pemesanan pembelian, setiap calon investor diharapkan telah memahami Memorandum Informasi ORI 018 yang dirilis pada tanggal 1 Oktober 2020 dan dapat diakses di tautan www.kemenkeu.go.id/ori.

Editor: Adi Wikanto

Terbaru