Bagi yang kena PHK, begini cara kelola uang pesangon

Jumat, 13 September 2019 | 01:15 WIB   Reporter: Tri Sulistiowati
Bagi yang kena PHK, begini cara kelola uang pesangon


Atau saban hari Anda nongkrong di kedai kopi dengan biaya Rp 100 K per kunjungan. Anda dapat mengurangi intensitas kunjungan menjadi satu kali per minggu.

"Anda wajib berhemat selama belum mendapatkan pekerjaan baru," kata Budi.

Bila Anda memiliki beberapa jenis produk asuransi, sebaiknya tutup sebagian atau sisakan satu produk. Yang harus Anda pertahankan adalah asuransi kesehatan.

Alasannya, agar arus keuangan tidak terganggu bila Anda sakit dan harus dirawat.

Selain itu, selama belum bekerja Anda tidak perlu menabung. "Ini masa prihatin jadi lebih baik berhenti menabung dan investasi dulu," kata Budi.      

Jangan terburu-buru lunasi utang

Mumpung ada uang, Anda berpikir untuk melunasi semua utang dulu ? Stop jangan keburu lunasi utang Anda.

Baca Juga: Milenial mau investasi, coba berinvestasi emas secara digital

Karena, melunasi utang tidak selalu menjadi jalan terbaik untuk meringankan beban Anda setelah di PHK.

"Lebih baik jangan melunasi utang dulu dari pada membuat Anda berhutang lagi," kata Budi. Lebih baik Anda memperpanjang waktu pelunasan sehingga nilai cicilan dapat lebih kecil.

Bila utang tersebut adalah cicilan kendaraan, Anda dapat menjualnya. Dengan catatan, biaya transportasi Anda menjadi lebih murah.

Catat seluruh pengeluaran harian

Yang terakhir, Anda sebaiknya mencatat seluruh pengeluaran setiap hari. Dengan begitu Anda dapat mengetahui jumlah pengeluaran dan sisa uang yang dimiliki.

Widya mengatakan dengan disiplin mencatat pengeluaran Anda dapat lebih berhati-hati saat mengeluarkan uang.

Baca Juga: Ingin berinvestasi emas, buka dulu tabungan emas Pedagaian Digital

Anda dapat mencatat seluruh pengeluaran tersebut secara konvensional di dalam note. Atau Anda dapat menggunakan aplikasi akutansi yang dapat diunduh secara gratis melalui smartphone. 

 

  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati
Terbaru