Ada lelang rumah murah sitaan bank BUMN, cek linknya di sini

Rabu, 05 Agustus 2020 | 07:59 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
Ada lelang rumah murah sitaan bank BUMN, cek linknya di sini

ILUSTRASI. Lelang rumah murah di Kalisari, Jakarta Timur hanya Rp 550 juta


RUMAH MURAH - Mencari rumah idaman memang gampang-gampang susah. Pemilihan lokasi, harga, model rumah, tipe, dan kesesuaian dengan anggaran yang dimiliki menjadi tantangan tersendiri. 

Namun, rumah lelang hasil sitaan bank BUMN bisa menjadi alternatif yang bisa dipertimbangkan saat ingin membeli hunian idaman. Sebab, harga rumah lelang tersebut biasanya lebih miring atau lebih murah dibandingkan harga di pasaran. 

Setiap bank memang melakukan lelang rumah yang dijadikan jaminan kredit oleh nasabahnya. Untuk mempermudah calon pembeli, perbankan BUMN pun memberikan fasilitas pencarian rumah-rumah sitaan di Indonesia secara online. 

Setelah menemukan rumah yang cocok, calon pembeli bisa menghubungi contact person yang tertera di website masing-masing aset baik melalui telepon selular maupun email. Selain itu, calon pembeli juga bisa mendatangi kantor cabang bank pelat merah setempat untuk mengajukan pembelian rumah lelang. 

Baca Juga: Lelang rumah murah di Depok, hanya Rp 251 juta, ini rinciannya

Daftar link rumah murah sitaan bank

Berikut daftar laman resmi rumah murah sitaan bank di 4 bank BUMN atau Himbara:

1. Lelang rumah sitaan BTN

Bank Tabungan Negara (BTN) memiliki laman resmi untuk mengakses daftar rumah lelang hasil sitaan mereka. Laman resmi yang bisa diakses adalah https://rumahmurahbtn.co.id/.  

Selain itu, BTN juga menyediakan aplikasi di App Store dan Play Store dengan nama yang sama.

Harga rumah yang ditawarkan pun bervariasi mulai dari Rp 25.000.000 hingga miliaran rupiah. Calon pembeli bisa dengan mudah memilih lokasi maupun rentang harga rumah yang diinginkan sesuai anggaran masing-masing. 

Jika rumah sudah terjual akan tertulis "Terjual". 

Baca Juga: Lelang rumah mewah di Kalisari Jakarta Timur ini hanya Rp 550 juta

2. Lelang rumah sitaan BRI

BRI juga menyediakan laman resmi untuk rumah lelang hasil sitaan bank mereka. Laman tersebut dapat diakses di infolelang.bri.co.id.

Jika ingin mencari rumah atau tanah di lokasi tertentu, calon pembeli tinggal klik "Aset", lalu masukkan lokasi yang diinginkan di bagian pencarian. 

Untuk saat ini, pendaftaran calon pembeli aset, baik yang dilelang maupun dijual damai belum dapat dilakukan secara online.

Jika calon pembeli berminat terhadap salah satu aset, maka bisa langsung menghubungi contact person yang tertera di detail informasi masing-masing aset, baik melalui no telepon/cellular phone maupun melalui e-mail. 

Baca Juga: Daftar kendaraan dengan harga mobil bekas Rp 20 jutaan di Jakarta per Agustus 2020

3. Lelang rumah sitaan BNI

BNI juga memiliki laman resmi untuk rumah lelang hasil sitaan mereka. Laman resmi tersebut dapat diakses di https://lelangagunan.bni.co.id/.

Dalam laman tersebut dijelaskan persyaratan dan ketentuan bagi calon pembeli yang ingin mengikuti lelang. Di antaranya peserta lelang harus menyetor uang jaminan pemenang ke rekening KPKNL melalui bank yang ditunjuk dalam pengumuman lelang yang besarnya sekitar 20% hingga 50% dari harga limit lelang. 

Meski demikian, uang jaminan tersebut akan dikembalikan seluruhnya tanpa potongan kepada peserta yang tidak disahkan sebagai pembeli.

Pembeli harus melunasi Harga Lelang secara tunai / cash atau cek / giro selambat-lambatnya lima hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang.

Baca Juga: Bank BTN optimistis dapat mengantongi laba Rp 1,1 triliun di akhir 2020

4. Lelang rumah sitaan Bank Mandiri

Bagi masyarakat yang ingin mengakses informasi lelang rumah sitaan Bank Mandiri bisa melalui laman https://lelang.bankmandiri.co.id/

Syarat yang ditetapkan oleh Bank Mandiri untuk bisa menjadi peserta lelang pun sama dengan BNI. Yakni peserta lelang harus menyetor uang jaminan pemenang ke rekening KPKNL melalui bank yang ditunjuk dalam pengumuman lelang yang besarnya sekitar 20% hingga 50% dari harga limit lelang. 

Penyetoran Uang Jaminan Penawaran Lelang hanya berlaku untuk satu barang atau paket barang yang ditawar.

Untuk melihat daftar rumah lelang tinggal klik "Daftar Agunan", lalu pilih "Tanah & Bangunan". Kemudian, tinggal masukkan lokasi yang diinginkan seperti Provinsi, Kota, maupun harga minimum yang diinginkan sesuai anggaran. 

Baca Juga: Lowongan kerja terbaru 2020 di Yamaha, untuk SMA, SMA, D3 dan S1

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Virdita Ratriani
Terbaru