RUMAH MURAH - Mencari rumah idaman memang gampang-gampang susah. Pemilihan lokasi, harga, model rumah, tipe, dan kesesuaian dengan anggaran yang dimiliki menjadi tantangan tersendiri.
Namun, rumah lelang hasil sitaan bank BUMN bisa menjadi alternatif yang bisa dipertimbangkan saat ingin membeli hunian idaman. Sebab, harga rumah lelang tersebut biasanya lebih miring atau lebih murah dibandingkan harga di pasaran.
Setiap bank memang melakukan lelang rumah yang dijadikan jaminan kredit oleh nasabahnya. Untuk mempermudah calon pembeli, perbankan BUMN pun memberikan fasilitas pencarian rumah-rumah sitaan di Indonesia secara online.
Setelah menemukan rumah yang cocok, calon pembeli bisa menghubungi contact person yang tertera di website masing-masing aset baik melalui telepon selular maupun email. Selain itu, calon pembeli juga bisa mendatangi kantor cabang bank pelat merah setempat untuk mengajukan pembelian rumah lelang.
Baca Juga: Lelang rumah murah di Depok, hanya Rp 251 juta, ini rinciannya
Daftar link rumah murah sitaan bank
Berikut daftar laman resmi rumah murah sitaan bank di 4 bank BUMN atau Himbara:
1. Lelang rumah sitaan BTN
Bank Tabungan Negara (BTN) memiliki laman resmi untuk mengakses daftar rumah lelang hasil sitaan mereka. Laman resmi yang bisa diakses adalah https://rumahmurahbtn.co.id/.
Selain itu, BTN juga menyediakan aplikasi di App Store dan Play Store dengan nama yang sama.
Harga rumah yang ditawarkan pun bervariasi mulai dari Rp 25.000.000 hingga miliaran rupiah. Calon pembeli bisa dengan mudah memilih lokasi maupun rentang harga rumah yang diinginkan sesuai anggaran masing-masing.
Jika rumah sudah terjual akan tertulis "Terjual".
Baca Juga: Lelang rumah mewah di Kalisari Jakarta Timur ini hanya Rp 550 juta
2. Lelang rumah sitaan BRI
BRI juga menyediakan laman resmi untuk rumah lelang hasil sitaan bank mereka. Laman tersebut dapat diakses di infolelang.bri.co.id.
Jika ingin mencari rumah atau tanah di lokasi tertentu, calon pembeli tinggal klik "Aset", lalu masukkan lokasi yang diinginkan di bagian pencarian.
Untuk saat ini, pendaftaran calon pembeli aset, baik yang dilelang maupun dijual damai belum dapat dilakukan secara online.
Jika calon pembeli berminat terhadap salah satu aset, maka bisa langsung menghubungi contact person yang tertera di detail informasi masing-masing aset, baik melalui no telepon/cellular phone maupun melalui e-mail.
Baca Juga: Daftar kendaraan dengan harga mobil bekas Rp 20 jutaan di Jakarta per Agustus 2020