Token dan listrik gratis dari PLN untuk Mei, caranya mudah, kok!

Rabu, 06 Mei 2020 | 07:12 WIB   Reporter: Hasbi Maulana
Token dan listrik gratis dari PLN untuk Mei, caranya mudah, kok!

ILUSTRASI. PLN memberikan kemudahan bagi 24 juta pelanggan rumah tangga 450 Volt Ampere (VA) yang mendapatkan listrik gratis Foto: DOK PLN


Lalu, berikut cara mendapatkan token listrik gratis lewat WhatsApp (cara listrik token gratis):

  1. Hubungi PLN via WhatsApp melalui nomor 08122123123 
  2. Pelanggan dapat memulai perbincangan dengan mengetik keyword "Listrik Gratis" Masukan id pelanggan atau nomor meter sesuai dengan petunjuk yang muncul pada layar 
  3. Token listrik gratis akan tampil di layar 
  4. Token listrik gratis berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWh meter.

Baca Juga: Promo Indomaret 6-12 Mei 2020, khusus penanti diskon!

Berapa nilai token listrik gratis dan listrik gratis yang akan Anda peroleh dari PLN?

Nilai listrik gratis PLN terhadap pelanggan 450 VA pascabayar adalah senilai tagihan tagihan rekening listrik periode April, Mei, dan Juni 2020. 

Adapun nilai token listrik gratis dari PLN terhadap pelanggan 450 VA prabayar adalah senilai pemakaian kWh tertinggi dalam 3 bulan terakhir (Desember 2019 - Februari 2020). Token gratis akan berlaku pada pembelian bulan April, Mei, dan Juni 2020.

Bagaimana dengan nilai diskon 50% program listrik gratis PLN bagi pelanggan listrik 900 VA subsidi?

Diskon listrik gratis seniali 50% langsung dipotong pada tagihan pelanggan yang meliputi biaya pemakaian dan biaya beban, untuk periode April sampai Juni.

Sementara nilai diskon 50% token listrik dari PLN bagi pelanggan prabayar 900 VA subsidi adalah senilai 50% kWh tertinggi dari pemakaian 3 bulan terakhir (Desember 2019-Februari 2020) untuk periode pembelian bulan April, Mei, dan Juni 2020.

Baca Juga: Promo Superindo periode 4-7 Mei 2020, masih berlaku!

Untuk merealisasikan kebijakan ini, melalui Perppu Nomor 1 Tahun 2020, pemerintah menganggarkan dana Rp 3,5 triliun. Kebijakan ini mungkin saja diberlakukan lebih dari waktu yang telah ditentukan, yakni 3 bulan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hasbi Maulana
Terbaru