LELANG MOBIL - Jakarta. Kesempatan mengikuti lelang mobil dinas dengan harga murah masih terbuka. Lelang mobil dinas ini terdiri dari unit mobil Toyota Avanza.
Mengacu situs Lelang.go.id, lelang mobil dinas dengan harga murah digelar hingga pada 22 Oktober 2020. Lelang mobil murah ini dibuka dengan harga penawaran minimal mulai dari Rp 70 juta.
Lelang mobil dinas ini merupakan milik BRI cabang Tangerang City. Lelang mobil dinas ini dilaksanakan secara tertutup atau closed bidding di situs Lelang.go.id atau aplikasi Lelang Indonesia.
Penawaran lelang mobil dinas tersebut dibuka hingga paling lambat pukul 10.00 22 Oktober 2020. Namun, pendaftaran lelang dan penyerahan uang jaminan lelang mobil paling lambat pada 21 Oktober 2020.
Untuk mengikuti lelang mobil tersebut, Anda harus terdaftar atau memiliki akun di situs tersebut. Selanjutnya, Anda harus membayar uang jaminan kepesertaan lelang mobil. Besaran uang jaminan lelang mobil dinas ini harus sesuai dengan ketentuan dan harus disetor melalui rekening virtual account masing-masing peserta melalui Bank BNI.
Nomor virtual account akan diberikan jika Anda sudah mendaftar untuk mengikuti lelang mobil dinas tersebut. Untuk mengikuti lelang mobil murah tersebut, silakan cermati persyaratan berikut ini.
1. Lelang mobil dinas Avanza B 1178 CFN
- Obyek lelang: 1 unit mobil Toyota Avanza No Polisi : B 1178 CFN, No. Rangka MHFM1BA3JBK294982 , No. Mesin DH07319, Tahun Pembuatan 2011, STNK dan BPKB Ada
- Nilai limit lelang mobil: Rp 70.450.000
- Jaminan lelang mobil: Rp 14.090.001
- Untuk ikut lelang mobil ini, klik tautan berikut ini.
Simak halaman selanjutnya untuk lelang mobil dinas Toyota Avanza lain
2. Lelang mobil dinas Avanza B 1177 CFN
- Obyek lelang: 1 unit mobil Toyota Avanza, No Polisi B 1177 CFN, No. Rangka MHFM1BA3JBK293601, No. Mesin DH05352, Tahun Pembuatan 2011, STNK dan BPKB Ada
- Nilai limit lelang mobil: Rp 70.450.000
- Jaminan lelang mobil: Rp 14.090.002
- Untuk ikut lelang mobil ini, klik tautan berikut ini.
Baca juga: Presiden China Xi Jinping diduga positif corona, ini buktinya
Namun, sebelum ikut lelang mobil tersebut, Anda harus pahami beberapa ketentuan ini:
- Nominal uang jaminan yang disetorkan melalui rekening VA (Virtual Account) masing-masing peserta lelang harus sama dengan nominal uang jaminan yang disyaratkan, dan disetor sekaligus (bukan dicicil).
- Objek lelang dijual dengan ketentuan dan kondisi apa adanya ‘as is’ sehingga biaya-biaya yang berkaitan dengan objek lelang seperti Biaya Pengosongan menjadi TANGGUNG JAWAB PEMBELI serta apabila karena sesuatu hal terjadi gugatan, tuntutan, pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap objek lelang tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL/Pejabat Lelang.
- Peserta Lelang diharapkan melihat objek lelang untuk mengetahui kondisi objek lelang, dan yang tidak melihat objek lelang dianggap mengetahui terkait kondisi dan kekurangan dari objek lelang.
- Penawar harga tertinggi dalam lelang mobil dinas ini akan menjadi pemenang lelang.
- Peserta yang ditetapkan sebagai pemenang lelang mobil, diharapkan konfirmasi terlebih dahulu kepada KPKNL Tangerang I untuk pengambilan kuitansi hasil lelang dan Kutipan Risalah Lelang
- Peserta Lelang wajib melunasi harga dan biaya - biaya dalam waktu lima hari kerja setelah ditunjuk sebagai pemenang lelang. Bea Lelang pembeli sebesar 2 % dari harga lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi sesuai ketentuan maka pemenang lelang dikenakan sanksi dan uang jaminan akan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.
- Peserta lelang mobil dinas Toyota Avanza ini dapat melihat kondisi mobil setiap hari kerja Pukul 10.00 s/d 15.00 WIB tempat di PT BRI Cabang Tangerang City Apartemen Skandinavia Blok H No 11 Jl Jendral Sudirman No. 1 Cikokol Tangerang.
- Untuk info lebih lanjut tentang lelang mobil dinas Toyota Avanza ini silakan menghubungi Panitia PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Tangerang City dengan nomor 081218541063 (Selly) / 085814512359 (Ega), atau melalui KPKNL Tangerang I (021) 55794272 Jalan Taman Makam Pahlawan (T.M.P) Taruna Tangerang, kota Tangerang
Selanjutnya: Masuk 10 besar,Utang luar negeri Indonesia meningkat 2x lipat lebih 10 tahun terakhir
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Editor: Adi Wikanto