HARGA EMAS HARI INI - Harga emas hari ini, Sabtu (26/9/2020) produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dijual di Pegadaian ukuran 1 gram mencapai Rp 1.058.000.
Harga emas batangan Antam hari ini tetap atau tidak berubah jika dibandingkan pada Jumat (25/9/2020) pagi.
Selain Antam, di Indonesia terdapat PT Untung Bersama Sejahtera yang juga mengeluarkan produk emas batangan dan perhiasan.
Produk emas keduanya pun juga bisa didapatkan di toko emas, butik masing-masing perusahaan maupun Pegadaian.
Lantas, berapa rincian harga emas milik Antam dan UBS di Pegadaian?
Baca Juga: Harga emas merosot 4,48% sepekan, investor lebih memilih dolar AS
Harga emas Antam
Harga emas Antam hari ini, Sabtu (26/9/2020) di Pegadaian mencapai Rp 1.058.000 per gram, tetap atau tidak berubah jika dibandingkan Jumat (25/9/2020) pagi.
Berikut harga emas batangan Antam hari ini Sabtu, 26 September 2020 di Pegadaian:
- Harga emas 0,5 gram: Rp 559.000
- Harga emas 1 gram: Rp 1.058.000
- Harga emas 2 gram: Rp 2.099.000
- Harga emas 3 gram: Rp 3.027.000
- Harga emas 5 gram: Rp 5.054.000
- Harga emas 10 gram: Rp 10.072.000
- Harga emas 25 gram: Rp 25.061.000
- Harga emas 50 gram: Rp 50.133.000
- Harga emas 100 gram: Rp 100.513.000
- Harga emas 250 gram: Rp 249.326.000
- Harga emas 500 gram: Rp 498.606.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp 982.604.000
Baca Juga: Harga emas spot naik 0,15% ke US$ 1.870 per ons troi pada sore hari ini
Harga emas UBS
Harga emas hari ini, Sabtu (26/9/2020) produksi UBS Rp 1.005.000 untuk ukuran 1 gram.
Harga emas UBS hari ini tetap atau tidak berubah jika dibandingkan hari Jumat (25/9/2020) pagi.
Berikut harga emas hari ini, Sabtu (26/9/2020) produksi UBS di Pegadaian:
- Harga emas 0,5 gram: Rp 539.000
- Harga emas 1 gram: Rp 1.005.000
- Harga emas 2 gram: Rp 1.987.000
- Harga emas 5 gram: Rp 4.912.000
- Harga emas 10 gram: Rp 9.770.000
- Harga emas 25 gram: Rp 24.340.000
- Harga emas 50 gram: Rp 48.623.000
- Harga emas 100 gram: Rp 97.146.000
- Harga emas 250 gram: Rp 242.796.000
- Harga emas 500 gram: Rp 485.061.000
Selanjutnya: Ada keringanan bayar angsuran dari Pegadaian, ini syarat dan caranya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News