Berikut aturan pelaksanaan program potongan harga motor Beat November 2020 di Wahana:
a. Penjualan Kredit
Untuk penjualan kredit, maka bentuk program yang diberikan berupa credit discount Kepada customer. Seyogyanya diskon dari dealer ke konsumen dicantumkan dalam faktur pajak dan faktur penjualan.
Jika karena sesuatu hal discount tidak tercantum dalam faktur penjualan, maka dealer wajib mengirimkan surat keterangan penjualan kredit (SKPK) (lampiran 1), dengan nominal discount minimal sebesar ketentuan tabel (dikurangkan dari harga OTR).
Contoh:
- Harga Downpayment (Dp) : Rp 3.000.000
- Discount : Rp 1.300.000
- Harga Dp After Discount : Rp 1.700.000
Baca juga:Sudah terbit, ini link download omnibus law UU No 11 Tahun 2020 Cipta Kerja
b. Penjualan Tunai
Untuk penjualan tunai, maka bentuk program yang diberikan berupa cash discount kepada konsumen. Nominal cash discount tersebut harus tertera di faktur penjualan / kwitansi dealer kepada konsumen minimal sebesar ketentuan tabel (dikurangkan dari harga OTR).
Contoh:
- Harga On The Road (OTR) : Rp 16.900.000
- Discount : Rp 220.000
- Harga OTR Net After Discount : Rp 16.680.000
Itulah skema potongan harga motor Beat November 2020. Menarik bukan!
Selanjutnya: Umrah sudah dibuka, cermati syarat umrah di masa pandemi corona
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News