ASURANSI - JAKARTA. Asuransi kendaraan butuh gak sih ? Pertanyaan tersebut pasti berputar-putar di kepala Anda bila baru memiliki mobil.
Widya Yuliarti, Financial Planner Finansialku.com mengatakan asuransi kendaraan penting untuk dimiliki oleh pemilik kendaraan. Alasannya, agar pemilik kendaraan tidak harus merogoh koceknya untuk perbaikan kendaraan.
Baca Juga: Kena PHK, cari duit lewat Grabcar saja
Agustina Fitria, Financial Planner OneShildt mengatakan pemilik kendaraan seharusnya dimiliki oleh pemilik kendaraan. Agar mereka tidak perlu repot memecah tabungan untuk perbaikan mobil pasca terjadi kecelakaan.
"Harga perbaikan mobil mahal loh, asuransi bisa mengamankan arus keuangan Anda," tambah Fitria.
Kedua perancang keuangan tersebut sepakat, pemilik kendaraan harus membeli asuransi bersamaan dengan waktu membeli mobil. Atau, mereka dapat membeli asuransi selang beberapa hari setelah membeli mobil.
Namun, untuk mereka yang membeli mobil dengan sistem pembayaraan cicilan tidak perlu repot membeli asuransi. Karena, pihak leasing sudah memasukkan produk asuransi sebagai perlindungan kendaraan selama masa cicilan berjalan.
Sama dengan memilih asuransi kesehatan, Anda wajib selektif memilih asuransi kendaraan. Agar Anda tidak dibuat susah atau menyesal di kemudian hari.
Baca Juga: Hari pelanggan, Adira Finance undang pelanggan dan kenalkan Autocillin Mobile Claim
Gunakan asuransi yang berlaku di bengkel langganan
Langkah pertama Anda cari tahu bengkel langganan menerima produk asuransi apa saja. Caranya, Anda dapat bertanya secara langsung kepada customer service atau para mekanik di bengkel tersebut.
Agustina Fitria, Financial Planner OneShildt mengatakan cara ini membuat Anda tidak perlu berganti bengkel. Sehingga, Anda tidak perlu khawatir saat mobil harus menginap untuk perbaikan.