Pertimbangkan hal ini saat memilih asuransi rumah

Senin, 08 Agustus 2016 | 12:02 WIB   Reporter: Melati Amaya Dori
Pertimbangkan hal ini saat memilih asuransi rumah


JAKARTA. Di pasaran, ada berbagai produk asuransi rumah yang bisa Anda pilih. Perlindungannya pun bermacam-macam. Ada yang hanya memberikan proteksi terhadap bangunan rumah. Ada juga produk yang menawarkan perlindungan untuk isi rumah. Ada pula yang memberikan perlindungan baik untuk bangunan maupun isi rumah Anda.

Jaminan risiko yang dikaver juga bermacam-macam. Ada produk yang hanya menawarkan perlindungan dasar untuk risiko kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang dan asap alias flexas (fire, lightning, explosion, impact of aircraft, and smoke).

Beberapa perusahaan asuransi juga menawarkan perluasan jaminan seperti jaminan terhadap risiko kerusuhan, pemogokan, huru-hara, angin topan, gempa bumi, pencurian dan lain sebagainya. Tentu, untuk memperoleh perluasan jaminan, tarif permi yang harus Anda bayar lebih besar. Ada pula produk asuransi yang membundel beberapa jaminan dalam satu paket yang komplet dibandingkan jaminan dasar.

Nah, bagaimana memilih produk asuransi yang tepat? Simak  saran dan pertimbangan dari para perencana keuangan berikut ini.

  • Kebutuhan dasar

Produk asuransi properti biasanya memberikan jaminan dasar berupa perlindungan terhadap risiko kebakaran alias flexas. Untuk memperoleh jaminan terhadap risiko lainnya, Anda mesti membeli asuransi dasar terlebih dahulu.

Lagi pula, asuransi kebakaran memang menjadi kebutuhan mendasar. Sebab, bencana kebakaran tidak memandang lokasi Anda. Apalagi, jika lokasi rumah Anda berada di daerah yang padat, risiko kebakaran semakin tinggi. Bahkan, rumah dengan teknologi perlindungan api secanggih apa pun tidak lepas dari risiko kebakaran.

Umumnya, perencana keuangan Tatadana Consulting Tejasari, mengatakan, asuransi rumah dibayarkan sekali untuk perlindungan selama 12 bulan.  Anda bisa menghitung perkiraan biaya asuransi dasar. Yakni, untuk rumah tinggal, tarif preminya Rp 1 per mil.

Jadi, misalnya harga rumah Anda Rp 500 juta, kisaran premi asuransi kebakaran yang harus Anda bayar adalah Rp 500.000. Menurut Teja, bila membandingkan premi yang harus dibayar dengan manfaatnya, asuransi kebakaran terbilang pantas dan layak diambil.

  • Jaminan tambahan

Bagaimana dengan manfaat perlindungan resiko lain di luar risiko flexas?  Apa yang harus Anda ambil?

Rakhmi Permatasari, perencana keuangan Safir Senduk dan Rekan, mengatakan, ada tiga hal yang harus Anda pertimbangkan dalam memilih perluasan jaminan. Pertama, kondisi di sekitar rumah. Kedua, kebutuhan. Ketiga, kemampuan keuangan.

Rakhmi menyarankan, setiap orang sebaiknya memahami risiko yang melekat pada properti yang dimilikinya. Anda perlu mencatat risiko yang mungkin berpotensi menimpa rumah Anda.

Caranya enggak sulit, kok. Coba perhatikan daerah sekitar rumah Anda. Jika rumah berada di dekat bantaran sungai, risiko banjir jelas lebih tinggi. Maka, Anda perlu mengambil perlindungan dari risiko kebanjiran. Jika lokasi rumah rawan terjadi tawuran atau terletak di pinggir jalan utama, manfaat jaminan terhadap risiko huru-hara bisa Anda ambil.

Yang jelas, makin banyak jaminan risiko yang Anda ambil, premi yang harus Anda bayarkan juga bakal semakin tinggi. Karena itu, Rakhmi bilang, Anda juga harus mempertimbangkan kemampuan keuangan saat membeli produk asuransi.

  • Pilih yang berharga

Selain kebakaran, risiko yang mengintai setiap rumah di mana pun lokasinya adalah risiko pencurian. Apalagi, jika Anda sering meninggalkan rumah dalam waktu lama seperti mudik atau jalan-jalan ke luar kota maupun ke luar negeri. Ditambah lagi, lokasi rumah Anda berada di komplek perumahan yang sepi tanpa penjagaan keamanan.

Menurut Rakhmi, jaminan terhadap risiko pencurian atau perampokan bisa menjadi prioritas yang mesti Anda ambil. Namun, Rakhmi mengingatkan, tidak perlu Anda mengasuransikan semua barang yang ada di rumah. Biar hemat, Anda sebaiknya memilih barang yang benar-benar penting dan berharga. Misalnya, perangkat elektronik rumahtangga seperti televisi atau peralatan yang mendukung pekerjaan seperti komputer.

Anda juga mesti mempertimbangkan seberapa sering Anda meninggalkan rumah dalam waktu lama. Anda bisa membeli jaminan terhadap risiko pencurian jika anda memiliki agenda yang padat ke luar kota. Jika pada tahun berikutnya Anda sama sekali tidak memiliki agenda ke luar kota, Anda bisa kembali lagi hanya mengambil jaminan dasar.

  • Jangan dobel

Rumah yang dibeli menggunakan fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) biasanya sudah memperoleh fasilitas asuransi.  Sebagian bank hanya memberikan asuransi jiwa untuk kredit yang Anda terima. Namun, ada juga bank yang memberikan tambahan asuransi kebakaran.

Karena itu, Teja mengatakan, Anda sebaiknya meminta informasi dari pihak bank terkait asuransi yang Anda terima. Jika sudah mencakup asuransi kebakaran, Anda tentu tidak perlu membeli produk asuransi kebakaran lagi. “Jangan sampai bayar dobel,” ujar Teja.

Jika sudah ditanggung saat akad kredit, pastikan pula berapa lama manfaat itu Anda peroleh. Jika periode perlindungan ternyata lebih pendek dibandingkan periode kredit, Anda perlu membeli sendiri saat periode perlindungan habis.

  • Siap repot

Setelah membuat daftar risiko dan kebutuhan, Anda bisa mulai menyaring perusahaan asuransi yang menyediakan fasilitas tersebut. Selain kredibilitas perusahaan asuransi, Anda juga harus mengetahui proses klaim asuransi rumah yang akan Anda ambil.

Anda juga perlu memberikan informasi harga rumah sewajarnya dengan pihak asuransi. Sebab, harga rumah nantinya akan berpengaruh terhadap besaran premi. Namun, jangan pula Anda menurunkan taksiran harga rumah demi memperoleh premi murah. Sebab, bisa jadi Anda tidak akan memperoleh manfaat maksimal saat risiko benar-benar terjadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Harris Hadinata

Terbaru