LELANG MOBIL - Jakarta. jangan lewatkan kesempatan memiliki mobil dengan harga murah. KPKNL Jakarta akan melaksanakan lelang mobil dinas secara terbuka pada 1 Oktober 2020. Lelang mobil murah ini terdiri dari empat lot, dengan harga penawaran termurah Rp 20,99 juta. Mobil yang dilelang antara lain Suzuki Baleno dan Honda Stream.
Merujuk situs Lelang.go.id, lelang mobil dinas ini merupakan milik Kementerian Perindustrian. Lelang mobil dinas ini dilaksanakan secara terbuka atau open biding di situs Lelang.go.id atau aplikasi Lelang Indonesia.
Pelaksanaan lelang mobil dinas tersebut pada 1 Oktober 2020 pukul 11.00 WIB hingga 13.00 WIB. Namun, pendaftaran lelang dan penyerahan uang jaminan lelang mobil paling lambat pada 30 September 2020.
Untuk mengikuti lelang mobil tersebut, Anda harus terdaftar atau memiliki akun di situs tersebut. Selanjutnya, Anda harus membayar uang jaminan kepesertaan lelang mobil. Besaran uang jaminan lelang mobil dinas ini harus sesuai dengan ketentuan dan harus disetor melalui rekening virtual account masing-masing peserta melalui Bank BNI.
Baca juga: Lelang rumah sitaan bank di Jakarta, hanya Rp 350-an juta, ini linknya
Nomor virtual account akan diberikan jika Anda sudah mendaftar untuk mengikuti lelang mobil dinas tersebut. Untuk mengikuti lelang mobil murah tersebut, silakan cermati persyaratan berikut ini.
1. Lelang mobil dinas Suzuki Baleno B 1638 EQ
- Obyek lelang: 1 unit Suzuki Baleno RB 415 DX MT, No. Pol. B 1638 EQ, Tahun 2005, No. Rangka MHYERB4155J504226, No. Mesin M15AID504177, Kondisi Rusak Berat
- Nilai limit lelang mobil: Rp 20.995.000
- Jaminan lelang mobil: Rp 10.000.000
Untuk ikut lelang mobil ini, klik tautan berikut ini.
Buka halaman selanjutnya untuk daftar lelang mobil Honda Stream lainnya
2. Lelang mobil dinas Honda Stream B 2168 DQ
- Obyek lelang: 1 unit Honda Stream SA 17 CKD MT, No. Pol. B 2168 DQ, Tahun 2006, No. Rangka MHRRN17306J500646, No. Mesin D17A51064042, Kondisi Rusak Berat
- Nilai limit lelang mobil: Rp 22.085.000
- Jaminan lelang mobil: Rp 10.000.000
Untuk ikut lelang mobil ini, klik tautan berikut ini.
Baca juga: Catat 7 gejala Covid terbaru, dari silent hypoxia, dehidrasi, kebingungan, dll
3. Lelang mobil dinas Honda Stream B 2170 DQ
- Obyek lelang: 1 unit Honda Stream SA 17 CKD MT, No. Pol. B 2170 DQ, Tahun 2006, No. Rangka MHRRN17306J500555, No. Mesin D17A51064008, Kondisi Rusak Berat
- Nilai limit lelang mobil: Rp 22.085.000
- Jaminan lelang mobil: Rp 10.000.000
Untuk ikut lelang mobil ini, klik tautan berikut ini.
Buka halaman selanjutnya untuk daftar lelang mobil Honda Stream lainnya
4. Lelang mobil dinas Honda Stream B 2171 DQ
- Obyek lelang: 1 unit Honda Stream SA 17 CKD MT, No. Pol. B 2171 DQ, Tahun 2006, No. Rangka MHRRN17306J500551, No. Mesin D17A51063960, Kondisi Rusak Berat
- Nilai limit lelang mobil: Rp 27.864.000
- Jaminan lelang mobil: Rp 10.000.000
Untuk ikut lelang mobil ini, klik tautan berikut ini.
Namun, sebelum ikut lelang mobil tersebut, Anda harus pahami beberapa ketentuan ini:
- Nominal uang jaminan yang disetorkan melalui rekening VA (Virtual Account) masing-masing peserta lelang harus sama dengan nominal uang jaminan yang disyaratkan, dan disetor sekaligus (bukan dicicil).
- Objek lelang dijual dengan ketentuan dan kondisi apa adanya ‘as is’ sehingga biaya-biaya yang berkaitan dengan objek lelang seperti Biaya Pengosongan menjadi TANGGUNG JAWAB PEMBELI serta apabila karena sesuatu hal terjadi gugatan, tuntutan, pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap objek lelang tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL/Pejabat Lelang.
- Peserta Lelang diharapkan melihat objek lelang untuk mengetahui kondisi objek lelang, dan yang tidak melihat objek lelang dianggap mengetahui terkait kondisi dan kekurangan dari objek lelang.
- Penawar harga tertinggi dalam lelang mobil dinas ini akan menjadi pemenang lelang.
- Peserta yang ditetapkan sebagai pemenang lelang mobil, diharapkan konfirmasi terlebih dahulu kepada KPKNL Jakarta IV untuk pengambilan kuitansi hasil lelang dan Kutipan Risalah Lelang
- Peserta Lelang wajib melunasi harga dan biaya - biaya dalam waktu lima hari kerja setelah ditunjuk sebagai pemenang lelang. Bea Lelang pembeli sebesar 2 % dari harga lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi sesuai ketentuan maka pemenang lelang dikenakan sanksi dan uang jaminan akan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.
- Peserta lelang mobil dinas dapat melihat obyek lelang pada Senin 28 September 2020 dan Selasa 29 September 2020 pukul 10.00 s/d 14.00 WIB, di area parkiran Gedung Kementerian Perindustrian Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 52-53, Jakarta Selatan.
- Informasi lebih lanjut tentang lelang mobil dinas Kemenperin ini dapat menghubungi Panitia Lelang Direktorat Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka 021-5255351 Ext. 2263 dengan PIC Pak Budi Andono
Selanjutnya: Harta karun Pablo Escobar kembali ditemukan, nilainya ratusan miliar rupiah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News