Lelang mobil sitaan pajak harga Rp 120 jutaan, ada Innova & Rush

Selasa, 06 April 2021 | 15:08 WIB   Reporter: Adi Wikanto
Lelang mobil sitaan pajak harga Rp 120 jutaan, ada Innova & Rush

ILUSTRASI. Toyota Kijang Innova. Lelang mobil sitaan pajak harga Rp 120 jutaan, ada Innova & Rush


2. Lelang mobil sitaan pajak Toyota Rush B 1567 KOT

  • Obyek lelang: 1 unit Toyota Rush B 1567 KOT warna hitam tahun 2013
  • Nilai limit lelang mobil: Rp 120.000.000
  • Jaminan lelang mobil: Rp 60.000.000
  • Batas akhir jaminan: 12 April 2021
  • Batas akhir penawan: 13 April 2021 jam 11.00 WIB

Untuk ikut lelang mobil ini, klik tautan berikut ini.

Namun, sebelum ikut lelang mobil tersebut, Anda harus pahami beberapa ketentuan ini:

  • Nominal uang jaminan yang disetorkan melalui rekening VA (Virtual Account) masing-masing peserta lelang harus sama dengan nominal uang jaminan yang disyaratkan, dan disetor sekaligus (bukan dicicil).
  • Objek lelang dijual dengan ketentuan dan kondisi apa adanya ‘as is’ sehingga biaya-biaya yang berkaitan dengan objek lelang seperti Biaya Pengosongan menjadi TANGGUNG JAWAB PEMBELI serta apabila karena sesuatu hal terjadi gugatan, tuntutan, pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap objek lelang tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL/Pejabat Lelang.
  • Peserta Lelang diharapkan melihat objek lelang untuk mengetahui kondisi objek lelang, dan yang tidak melihat objek lelang dianggap mengetahui terkait kondisi dan kekurangan dari objek lelang.
  • Penawar harga tertinggi dalam lelang mobil dinas ini akan menjadi pemenang lelang.
  • Peserta yang ditetapkan sebagai pemenang lelang mobil, diharapkan konfirmasi terlebih dahulu kepada KPKNL Jakarta IV untuk pengambilan kuitansi hasil lelang dan Kutipan Risalah Lelang
  • Peserta Lelang wajib melunasi harga dan biaya - biaya dalam waktu lima hari kerja setelah ditunjuk sebagai pemenang lelang. Bea Lelang pembeli sebesar 3 % dari harga lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi sesuai ketentuan maka pemenang lelang dikenakan sanksi dan uang jaminan akan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.
  • Obyek lelang mobil sitaan pajak ini dijual dalam kondisi apa adanya (as is) sesuai foto dan spesifikasi tentang obyek lelang dapat dilihat di KPP Pratama Jakarta Cakung Dua
  • Keterangan lebih lanjut tentang lelang mobil sitaan pajak Mobilio dapat menghubungi KPP Pratama Jakarta Cakung Dua Seksi Penagihan, Telp (021) 4680 2302 - 2303 - 2304.

Selanjutnya: Pendaftaran terakhir, lelang mobil sitaan pajak harga murah, ada Avanza & Mobilio

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto
Terbaru