Lelang mobil dinas di Lemhanas, hanya Rp 20-an juta dari Honda City

Jumat, 23 Oktober 2020 | 09:09 WIB   Reporter: Adi Wikanto
Lelang mobil dinas di Lemhanas, hanya Rp 20-an juta dari Honda City

ILUSTRASI. iliustrasi Lelang mobil dinas di Lemhanas, hanya Rp 20-an juta dari Honda City. KONTAN/Carolus Agus Waluyo


LELANG MOBIL - Jakarta. Lelang mobil dinas dengan harga murah akan digelar hingga pada 26 Oktober 2020. Lelang mobil murah ini terdiri dari empat unit mobil sedan Honda City dengan harga penawaran minimal hanya Rp 20 jutaan.

Sesuai situs Lelang.go.id, lelang mobil dinas ini merupakan milik Lemhanas. Lelang mobil dinas ini dilaksanakan secara terbuka atau open bidding di situs Lelang.go.id atau aplikasi Lelang Indonesia.

Penawaran lelang mobil dinas tersebut dibuka  27 Oktober 2020 dari pukul 11.00 hingga 13.00 WIB. Pendaftaran lelang dan penyerahan uang jaminan lelang mobil paling lambat pada 26 Oktober 2020.

Untuk mengikuti lelang mobil tersebut, Anda harus terdaftar atau memiliki akun di situs tersebut. Selanjutnya, Anda harus membayar uang jaminan kepesertaan lelang mobil. Besaran uang jaminan lelang mobil dinas ini harus sesuai dengan ketentuan dan harus disetor melalui rekening virtual account masing-masing peserta melalui Bank BNI.

Baca juga: Ingin hamil anak kembar, perhatikan 7 faktor ini

Nomor virtual account akan diberikan jika Anda sudah mendaftar untuk mengikuti lelang mobil dinas tersebut. Untuk mengikuti lelang mobil murah tersebut, silakan cermati persyaratan berikut ini.

1. Lelang mobil dinas Sedan Honda City Vtec AT B 8465 WU

  • Obyek lelang:  1 unit mobil sedan Honda City Vtec AT B 8465 WU, Tahun 2006, No. Rangka MRHGD86806P730107, No. Mesin L15A15800434
  • Nilai limit lelang mobil: Rp 20.557.000
  • Jaminan    lelang mobil: Rp 5.100.000
  • Untuk ikut lelang mobil ini, klik tautan berikut ini.

Simak daftar lelang mobil dinas lain di halaman selanjutnya

2. Lelang mobil dinas Sedan Honda City Vtec AT B 8462 WU

  • Obyek lelang:  1 unit mobil sedan Honda City Vtec AT B 8462 WU, Tahun 2006, No. Rangka MRHGD86806P730103, No. Mesin L15A15800428
  • Nilai limit lelang mobil: Rp 20.557.000
  • Jaminan    lelang mobil: Rp 5.300.000
  • Untuk ikut lelang mobil ini, klik tautan berikut ini.

Ilustrasi lelang mobil dinas sedan Honda City

Baca juga: 5 Cara mudah untuk membantu menurunkan berat badan

3. Lelang mobil dinas Sedan Honda City Vtec AT B 2743 UQ

  • Obyek lelang:  1 unit mobil sedan Honda City Vtec AT B 2743 UQ, Tahun 2007, No. Rangka MRHGD86807P830257, No. Mesin L15A16800966
  • Nilai limit lelang mobil: Rp 22.852.000
  • Jaminan    lelang mobil: Rp 5.400.000
  • Untuk ikut lelang mobil ini, klik tautan berikut ini.

Simak daftar lelang mobil dinas lain di halaman selanjutnya

4. Lelang mobil dinas Sedan Honda City Vtec AT B 2749 UQ

  • Obyek lelang:  1 unit mobil sedan Honda City Vtec AT B 2749 UQ, Tahun 2007, No. Rangka MRHDG86807P830259, No. Mesin L15A16800969
  • Nilai limit lelang mobil: Rp 28.229.000
  • Jaminan    lelang mobil: Rp 6.200.000
  • Untuk ikut lelang mobil ini, klik tautan berikut ini.

Namun, sebelum ikut lelang mobil tersebut, Anda harus pahami beberapa ketentuan ini:

  • Nominal uang jaminan yang disetorkan melalui rekening VA (Virtual Account) masing-masing peserta lelang harus sama dengan nominal uang jaminan yang disyaratkan, dan disetor sekaligus (bukan dicicil).
  • Objek lelang dijual dengan ketentuan dan kondisi apa adanya ‘as is’ sehingga biaya-biaya yang berkaitan dengan objek lelang seperti Biaya Pengosongan menjadi TANGGUNG JAWAB PEMBELI serta apabila karena sesuatu hal terjadi gugatan, tuntutan, pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap objek lelang tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL/Pejabat Lelang.
  • Peserta Lelang diharapkan melihat objek lelang untuk mengetahui kondisi objek lelang, dan yang tidak melihat objek lelang dianggap mengetahui terkait kondisi dan kekurangan dari objek lelang.
  • Penawar harga tertinggi dalam lelang mobil dinas ini akan menjadi pemenang lelang.
  • Peserta yang ditetapkan sebagai pemenang lelang mobil, diharapkan konfirmasi terlebih dahulu kepada KPKNL Jakarta V untuk pengambilan kuitansi hasil lelang dan Kutipan Risalah Lelang
  • Peserta Lelang wajib melunasi harga dan biaya - biaya dalam waktu lima hari kerja setelah ditunjuk sebagai pemenang lelang. Bea Lelang pembeli sebesar 2 % dari harga lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi sesuai ketentuan maka pemenang lelang dikenakan sanksi dan uang jaminan akan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.
  • Peserta lelang mobil dinas sedang Honda City dapat melihat obyek lelang pada hari Senin, tanggal 26 Oktober 2020, pukul 08.30 s.d. 11.00 WIB, bertempat di Kantor Lemhannas RI Jl. Merdeka Selatan No. 10 Jakarta
  • Untuk info lebih lanjut tentang lelang mobil dinas sedan Honda City dapat menghubungi Bapak Eko Kuncoro, telepon 021-3832373

Selanjutnya: Spotify buka lowongan kerja untuk pekerja Indonesia, ini posisi dan syaratnya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 3 Tampilkan Semua
Editor: Adi Wikanto
Terbaru