OTOMOTIF - Jakarta. Kabar baru bagi Anda yang suka berburu hasil lelangan instansi pemerintah. Sekretariat Pengadilan pajak melelang mobil kijang tahun 2000
Sekretariat Pengadilan Pajak melelang dua unit mobil Toyota Kijang KF 83 Super Long Tahun 2000 dan peralatan mesin seperti scanner, pemanas air, proyektor, mic, dll.
Barang lelangan berlangsung dalam satu paket. Lelang kedua mobil kijang dan mesin-mesin tersebut berlangsung melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II.
Lelang mobil Toyota Kijang ini berlangsung secara closed biding melalui aplikasi atau website KPKNL.
Jika ada berminat, Anda harus memiliki mendaftar di situs KPKNL untuk ikut lelang.
Selanjutnya, untuk lelang mobil Toyota Kijang tahun 2000 ini, Anda harus menyetor uang jaminan Rp 20 juta.
Batas akhir jaminan adalah 7 Juni 2020. Setelah menyetor uang jaminan, Anda bisa mengajukan penawaran untuk mengikuti lelang.
Batas akhir penawaran pada 8 Juni 2020 pukul 10.00 WIB.
Ingat, lelang mobil ini berlangsung closed bidding, jadi pemenang lelang adalah yang melakukan penawaran tertinggi sebelum batas akhir penawaran ditutup.
Jangan lupa pula, dalam lelang ini ada kewajiban yang harus dipenuhi pemenang lelang, yakni wajib melunasi pokok lelang ditambah bea lelang 2 % paling lambat 5 hari kerja setelah pelaksanaan lelang.
Apabila tidak dilunasi, pemenang lelang akan dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan akan disetorkan seluruhnya ke Kas Negara.
Mobil kijang yang dilelang memiliki Nomor Polisi B 2299 LQ dan B 2300 LQ
Untuk lebih detilnya, Anda bisa melihat mobil tersebut di Pengadilan pajak, Jl Hayam Wuruk No 7 Jakarta Pusat.
Namun, jika Anda tidak sempat, simak saja foto-foto mobil Toyota Kijang yang dilelang berikut ini
Foto mobil Toyota Kijang yang dilelang di KPKNL II
Foto mobil Toyota Kijang yang dilelang lainnya ada di halaman berikutnya